Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata Pantai Sanur dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra di Denpasar, Sabtu mengatakan pemantauan atau pengecekan sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata atau fasilitas umum di Sanur sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan COVID-19.
Pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpsar, Ida Bagus Alit Wiradana.
Bawa Nendra mengatakan sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan yang sama dengan menyasar beberapa mal dan pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.
Ia mengatakan pada kegiatan pemantauan tersebut sebanyak 15 orang diberikan pembinaan simpatik lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.
“Dari kegiatan tersebut kami pantau di kawasan objek wisata Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar. Langkah ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan COVID-19 varian Omicron, terlebih di fasilitas umum, karena pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya
Bawa Nendra lebih lanjut mengatakan secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan COVID-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di mal, pusat perbelanjaan, obyek wisata serta fasilitas publik atau fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.
“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah dilengkapi, tadi juga kami berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ucapnya.
Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mal atau pusat perbelanjaan dan pengelola obyek wisata ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi Peduli Lindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami menghimbau pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” katanya.