Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandarlampung menyarankan Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang melakukan demonstrasi, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Februari 2022, guna mengganti kepengurusan.
"Kami telah melakukan kesepakatan dan menyarankan agar RAT dipercepat pada Februari sekaligus dengan audit," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandarlampung, Girendra, di Bandarlampung, Rabu.Ia mengungkapkan bahwa alasan meminta pelaksanaan RAT Koperasi TKBM dipercepat karena adanya tuntutan dari buruh yang berdemonstrasi yang meminta kepengurusan diganti.
"Mereka kan menuntut agar hasil RALB dilegalkan, tapi kami tak ada kuasa untuk melegalkannya. Jadi dengan RAT dipercepat akan jadi solusinya pada permasalahan ini," ujarnya.
Baca juga: Buruh TKBM Panjang minta hasil RALB disahkan oleh pemerintah
Bahkan, lanjut dia, hasil rapat anggota luar biasa yang dilakukan oleh mayoritas buruh tersebut pada 15 Desember 2021 tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Jadi apabila mereka terus mendesak kami untuk melegalkan hasil RALB itu kan, seakan-akan mereka memaksakan kehendaknya. Padahal RALB tersebut tidak sah dan kami sebagai pembina pun tidak memiliki kuasa untuk melegalkan itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Lampung melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkot Bandarlampung.
Para buruh tersebut meminta hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 15 Desember 2021 disahkan oleh pemerintah setempat. Mereka menanyakan kenapa kenapa hasil RALB belum disahkan padahal pada pemilihan itu sudah kuorum.