Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan melakukan tes urine kepada petugas dan warga binaan setempat.
Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika baik terhadap warga binaan maupun petugas di rutan."Ini kita lakukan untuk mendeteksi secara dini agar seluruh petugas dan warga binaan tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkotika," katanya di Kotabumi, Rabu.
Dia melanjutkan usai melakukan tes urine, pihaknya bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi dan BNN Way Kanan melakukan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Melalui sosialisasi ini, kita memberitahukan tentang bahaya mengkomsumsi berbagai jenis narkotika," kata dia.
Baca juga: Rutan-PMI Lampung Utara gelar bhakti sosial donor darah
Mukhlisin menambahkan hasil dari pemeriksaan tes urine tersebut, seluruh warga binaan dan petugas setempat dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Ke depan, dirinya meminta kepada petugas dan warga binaan agar berkomitmen dan tidak melakukan penyalahgunaan narkotika sehingga saat dilakukan tes urine kembali dinyatakan negatif.
"Jika ke depan dinyatakan positif, maka itu akan ada sanksinya. Saya sendiri akan memberikan sanksinya," tregas Mukhlisin.
Dirinya mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kotabumi dan BNN Way Kanan. Ia juga mengapresiasi kepada petugas dan warga binaan yang kooperatif saat dilakukan tes urine.
"Syukur semua petugas hadir saat pemeriksaan tes urine. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika," katanya.