Harimau sumatera yang ditangkap di Palas ditangani secara medis

id Harimau sumatera,palas

Harimau sumatera yang ditangkap di Palas ditangani secara medis

Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut merawat seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil ditangkap dengan cara masuk ke dalam perangkap jebakan. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil ditangkap dengan perangkap jebakan yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara ditangani secara medis.

"Penanganan medis terhadap harimau sumatera yang diberi nama Dewi Siundol dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan, dan drh Anhar Lubis," kata Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar, dalam keterangan tertulis, Ahad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, si raja hutan itu berkelamin betina, diperkirakan berusia di atas 6 tahun (dewasa) dengan berat 73 kg.

Keterangan Tim Medis juga menyebutkan bahwa pada beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera seperti siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka.Bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung.Tim medis berkesimpulan bahwa tingkat luka masif.

Tindakan medis yang dilakukan terhadap harimau yang terlihat lemah itu berupa pemasangan infus, pemberian anti biotik long acting, anti imflamasi, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik dan memulihkan kondisi.

"Tindakan lanjutan yang akan terus dilakukan yaitu pemantauan/observasi, melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka. Lama waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan lebih kurang 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatan satwa itu," katanya.

Sebelumnya, seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berhasil ditangkap dengan cara masuk ke dalam perangkap jebakan yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (16/12) sekitar pukul 12.15 WIB.

Setelah satu bulan lebih penanganan konflik warga Kabupaten Padang Lawas, akhirnya si raja hutan tersebut masuk ke dalam perangkap jebak.

Petugas Balai Besar KSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan memasang kandang jebak ketiga, setelah sebelumnya dipasang di dua desa, masing-masing Desa Hutabargot, Ahad (28/11), dan Desa Pangaranbira Jae, Selasa (30/11).*

Uploader : Angga Pramana