Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Iraansyah mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatan pemahaman terkait penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan Bupati 2024 mendatang.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada partai politik, KPU Kabupaten Pesisir Barat, dan Kesbangpol atas partisipasinya dalam kegiatan ini sebagai peserta,” kata Iraansyah
anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah mengatakan pentingnya sosialisasi bimbingan teknis sistem informasi penyelesaian sengketa, yang tahapannya akan dimulai tahun 2022, untuk memberikan kemudahan kepada partai politik dalam mengajukan permohonan sengketa proses baik secara langsung maupun tidak langsung/ secara online.
Yanuar Rizal yang menyampaikan, terkait manajemen administrasi, implementasi teknis penyelesaian sengketa secara daring (online), dan memaparkan mekanisme, prosedur serta teknis login dan input kelengkapan penyusunan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung melalui Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).
Abd Kodrat selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam penerimaan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung.
Baca juga: Plh Bupati ajak masyarakat bersatu setelah penetapan hasil pilkada
Baca juga: Sengketa pilkada Pesisir Barat di MK melaju ke pembuktian
Baca juga: KPU Pesisir Barat tetapkan pasangan Agus-Zulqoini Bupati dan Wakil Bupati terpilih