Sidang 20 terdakwa pelaku serangan Paris 2015 dimulai

id serangan paris,paris,prancis

Sidang 20 terdakwa pelaku serangan Paris 2015 dimulai

Arsip: Tersangka penembakan Paris, Salah Abdeslam, dan rekannya terlihat di stasiun pengisian bahan bakar di jalan raya antara Paris dan Brussels, di Trith-Saint-Leger, Prancis, dalam gambar yang diambil dari video tanggal 14 November 2015 yang disediakan oleh BFMTV, Senin (11/1). (REUTERS/BFMTV via Reuters TV )

Malam itu menjerumuskan kita semua ke dalam kengerian dan keburukan, kata Jean-Pierre Albertini

Paris (ANTARA) - Persidangan terhadap 20 orang pria yang diduga terlibat dalam serangan teroris di Paris, Prancis, pada November 2015 dimulai pada Rabu dengan penjagaan sangat ketat.

Sebanyak 130 orang tewas dan ratusan lainnya terluka ketika sekelompok pria bersenjata dengan rompi bunuh diri beraksi di enam bar dan restoran, aula konser Bataclan dan sebuah stadion olahraga.

Peristiwa paling berdarah di masa damai itu telah meninggalkan bekas luka yang dalam bagi Prancis.

"Malam itu menjerumuskan kita semua ke dalam kengerian dan keburukan," kata Jean-Pierre Albertini, ayah Stephane, 39 tahun, yang tewas di Bataclan.

Polisi bersiaga dengan kewaspadaan tinggi, arus kendaraan dan pejalan kaki di sekitar gedung pengadilan Palais de Justice di Paris tengah akan dialihkan, dan tepian sungai Seine juga ditutup untuk publik.

Mereka yang diizinkan untuk menghadiri persidangan akan melewati beberapa pos pemeriksaan sebelum dibolehkan masuk ke ruang sidang yang dibuat khusus dan ruang-ruang lain di mana sidang pemeriksaan akan disiarkan.

Persidangan akan berlangsung sembilan bulan. Sekitar 1.800 penggugat dan lebih dari 300 pengacara akan ambil bagian dalam sidang yang digambarkan oleh Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti sebagai maraton keadilan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Putusan sidang diharapkan akan dibuat pada akhir Mei.

Sebagian besar terdakwa, termasuk Salah Abdeslam, pria keturunan Prancis-Maroko berusia 31 tahun yang diyakini sebagai satu-satunya pelaku serangan yang masih hidup, menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika divonis bersalah.

Terdakwa lain, enam di antaranya diadili secara in absentia, dituduh membantu menyiapkan senjata dan mobil, atau berperan mengatur serangan.

"Apa yang saya pedulikan tentang persidangan itu adalah kesaksian penyintas lain… (untuk) mendengarkan bagaimana mereka mengatasi (masalah) selama enam tahun terakhir," kata Jerome Barthelemy, 48 tahun. "Soal tersangka, saya bahkan tak mengharapkan mereka bicara."

Sebagai penyintas dalam serangan di Bataclan, Barthelemy mengatakan dia baik-baik saja sekarang meski sempat mengalami depresi dan kecemasan.

ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan itu. Kelompok tersebut sebelumnya mendorong para pengikut untuk menyerang Prancis yang telah memerangi mereka di Irak dan Syria.

Sumber: Reuters