Lampung Tengah (ANTARA) - Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus pelaku pencurian berinisial TN alias Sayuti (31), warga Kampung Bumi Jawa, Kecamatan Anak Tuha, Sabtu (12/6).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Edi Qorinas mengatakan, kronologis kejadian tersebut bermula saat korban, Deti (40) warga Kampung Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban yang tengah berjualan pecel bersama anaknya yang berumur empat tahun.
"Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario dan memesan pecel. Lalu anak korban ini menangis karena pelaku merampas ponsel merk Vivo milik korban yang dibawa anaknya, lalu kabur. Korban berusaha untuk mengejar dibantu tetangga, namun tidak tertangkap. Kemudian korban melaporkan hal ini ke Polres Lampung Tengah," katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk bahwa pelaku merupakan warga Kampung Bumi Jawa, Kecamatan Anak Tuha.
"Mendapat informasi tersebut Team Tekab 308 yang dipimpin oleh Ipda Pande langsung melakukan penggerebekan di rumahnya. Dan benar saja saat tiba dilokasi didapati seorang laki - laki berinisial TN Als Sayuti berikut satu buah ponsel milik korban vivo Y12 warna biru," jelasnya.
Kasat menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya pelaku TN Als Sayuti kami jerat dengan Pasal 365 KUHP jo, 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan lebih 9 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga pemburu satwa liar dilindungi di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 19:12 Wib
Ratusan mahasiswa IMM Lampung Selatan minta polisi tuntaskan kasus curanmor
Rabu, 18 Desember 2024 18:11 Wib
Polres Pesibar komitmen berantas penyelundupan BBL ilegal
Selasa, 17 Desember 2024 16:08 Wib
Polres Gowa tangkap 15 tersangka kasus uang palsu libatkan oknum pegawai UIN Makassar
Selasa, 17 Desember 2024 5:25 Wib
Polisi dalami motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel
Senin, 16 Desember 2024 8:38 Wib
Polisi selidiki kasus penganiayaan karyawan toko roti
Minggu, 15 Desember 2024 19:51 Wib
Komplotan ini curi 700 ekor bebek
Sabtu, 14 Desember 2024 6:38 Wib
Jaksa tuntut terdakwa penyalahgunaan sabu selama 17 tahun penjara
Jumat, 13 Desember 2024 17:59 Wib