Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.
"Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasiltas umum lainnya, serta jangan mudah terprovokasi," kata Kapolda Hendro usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu.
Dia sangat menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro, karena tindakan itu justru merugikan mereka.
"Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat, di wilayah sini ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang, hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di sini," katanya.
Kapolda mengatakan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis sebab hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.
"Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki kinerjanya. Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini," kata dia.
Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan akan tetap mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi.
Di halaman Polsek terlihat sisa sepeda motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang memang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oleh oknum masyarakat.
Berita Terkait
Polda Lampung tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS di Suoh
Jumat, 22 Maret 2024 13:39 Wib
Kapolres Lampung Barat sayangkan pembakaran kantor Resor Kehutanan di Suoh
Selasa, 12 Maret 2024 0:02 Wib
Polresta Jayapura selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Jumat, 29 Desember 2023 21:29 Wib
Dishut Lampung: Program perhutanan sosial bantu cegah pembakaran hutan
Senin, 20 November 2023 19:12 Wib
Polda Gorontalo tetapkan lima orang tersangka dalam kerusuhan di Pohuwato
Sabtu, 23 September 2023 17:19 Wib
Polres Ogan Ilir Sumsel tangani enam kasus pembakaran lahan
Rabu, 20 September 2023 5:19 Wib
Polda Sumsel tangkap 26 tersangka dalam 16 kasus pembakaran lahan
Sabtu, 9 September 2023 5:25 Wib
Indonesia kecam keras pembakaran Al Quran di Swedia
Kamis, 29 Juni 2023 21:02 Wib