Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Kolaborasi (RUKO) mengajak kelompok masyarakat konservasi dari Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat studi banding penanganan konflik manusia dan satwa ke Desa Braja Harjo Sari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, selama tiga hari.
Kelompok masyarakat itu antara lain dari Tim Satgas Konflik Pekon Margo Mulyo, Tim Satgas Konflik Pekon Sedayu, Tim Satgas Konflik Gapoktanhut Lestari Sejahtera, Tim Satgas Konflik Sumber Rejo, Tim Satgas Konflik Pemerihan, Forum Sahabat Gajah Pemerihan, Tim Satgas Konflik Pekon Suka Marga dan Tim Satgas Konflik Pekon Bumi Hantatai.
Kabid KSDAE dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Zulhaidir menyatakan pihaknya mendukung dan siap memfasilitasi kegiatan studi banding tersebut.
“Dinas Kehutanan menyambut baik kegiatan ini,” kata Zulhaidir pada acara pembukaan di objek wisata savana Desa Braja Harjosari, Selasa.
Zulhaidir berharap kepada peserta studi banding, ilmu yang didapat dari kelompok masyarakat Konservasi Desa Braja Harjo bisa diadopsi di daerahnya masing-masing.
Karena, menurut Zulhaidir, Kelompok Masyarakat Konservasi Desa Braja Harjosari berhasil mengelola penanganan konflik manusia dengan gajah Way Kambas.
Sementara itu, Hada anggota Kelompok Masyarakat Konservasi dari Desa Braja Harjosari mengatakan konflik manusia dengan gajah di kawasan hutan TNWK Lampung Timur bisa dikelola menjadi peluang usaha dan pariwisata.
Hada mencontohkan, sungai Way Penet di Desa Braja Harjosari yang menjadi pembatas dan penghalang masuknya gajah Way Kambas ke pemukiman penduduk dimanfaatkan sebagai wisata susur sungai dan dimanfaatkan untuk keramba ikan.
Munir, anggota Kelompok Masyarakat Konservasi Desa Braja Harjosari meminta peserta dalam melakukan tugas konservasi harus ikhlas.