Edhy Prabowo mengaku tidak mengenal pedangdut Betty Elista

id EDHY PRABOWO,BETTY ELISTA,KPK,SUAP BENUR,KKP

Edhy Prabowo mengaku tidak mengenal pedangdut Betty Elista

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3/21). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta (ANTARA) - Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku tidak mengenal pedangdut Betty Elista.

"Betty? Tidak kenal saya, tidak kenal," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Awalnya, awak media menanyakan kepada dia soal dugaan aliran uang kepada Betty. Namun, ia tak tahu menahu dengan sosok Betty itu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Betty pada Rabu (17/3) untuk dia dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penyidik mendalami pengetahuan Betty terkait dugaan aliran sejumlah uang dari dia melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya.

Saat ini, KPK masih menyidik  enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus itu, yaitu Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP, Safri, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi.

Selanjutnya, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Prabowo.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Prabowo.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau, Amiril, Ainul, dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia  sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo.