Pemkab Pringsewu bahas CSR untuk program stunting

id Lampung, pringsewu

Pemkab Pringsewu bahas CSR untuk program stunting

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Pringsewu Masykur memimpin rapat CSR Stunting (Antaralampung/Doc Pringsewu)

Program CSR bisa diarahkan melalui dua aksi, yaitu aksi intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitif, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu, melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Masykur, memimpin rapat yang membahas tentang pemanfaatan CSR untuk program mengatasi persoalan stunting.

"Melalui rapat ini, diharapkan pelaku usaha bisa mensinergikan program nasional/kabupaten yang diaplikasikan di dalam program CSR," kata Masykur, di Pringsewu, Selasa.

Menurut dia, Kabupaten Pringsewu menjadi lokus nasional berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokus fokus intervensi penurunan stunting terintegritas tahun 2021.

Ia menjelaskan di 21 lokus stunting 2021 jumlah bayi berjumlah 3.778 jiwa dengan 612 jiwa bayi yang stunting.

"Program CSR bisa diarahkan melalui dua aksi, yaitu aksi intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitif," katanya.

Untuk tahun 2021 Kabupaten Pringsewu menentukan 21 pekon/kelurahann lokus penurunan angka stunting.

"Kita siap mengarahkan program CSR untuk mendukung program penurunan prevelensi stunting yang ada," jelasnya.

Tahun 2020, Masyukur mengatakan, jumlah bayi di Kabupaten Pringsewu berjumlah 28.338 jiwa dengan 2.145 anak yang stunting

Pada dasarnya pelaku usaha di Pringsewu sangat mendukung program nasional/kabupaten tersebut.