DPRD Provinsi Lampung minta petani melapor jika pupuk subsidi langka

id DPRD Lampung, pupuk bersubsidi, pupuk langka di lampung

DPRD Provinsi Lampung minta petani melapor jika pupuk subsidi langka

Asep Makmur dalam acara sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, di Desa Tulang Pasik Lampung Timur, Sabtu (13/2). Foto Antaralampung/Muklasin.

Lampung Timur (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur minta masyarakat, khususnya  petani, melapor  jika di desanya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Masyarakat jangan tinggal diam, ada kepala desa, ada aparat keamanan, laporkan, pemerintah akan melindungi," ujarnya menanggapi keluhan petani Desa Tulang Pasik Kabupaten Lampung Timur di desa setempat, Sabtu (13/2/21) dalam acara sosialisasi Perda No 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Hidup Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Ia menyatakan selaku wakil rakyat berusaha  memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan agar tidak kelangkaan pupuk.

Namun demikian, ia menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat  antara DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Pertanian Provinsi Lampung, perwakilan  PT Petrokimia dan PT Pusri sepekan yang  lalu, menyatakan bahwa pupuk bersubsidi yang disediakan berlebih.

"RDP kemarin mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi sudah melebihi target yang diberikan kepada distributor-distributor di Provinsi Lampung," jelasnya.

Sehubungan itu, ia meminta para distributor pupuk segera menyalurkan pupuk bersubsidi itu kepada petani.

"Saya berharap segera salurkan dengan benar," katanya.

Sementara itu, Kades Tulang Pasik berharap ada distributor pupuk di desanya.

"Di desa kami, sudah terbentuk kelompok tani dan gapoktan, tapi selama ini pupuk masih mengambil pupuk dari distributor desa sebelah. Oleh karena itu, kami berharap pak Asep Makmur memperjuangkan aspirasi kami," harapnya.