Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat pada pilkada di kota setempat mencapai 69 persen versi e-rekap gerbang demokrasi.
"Kami telah menerima data 100 persen dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 1.700 dan dari daftar pemilih tetap (DPT) 647.278 pemilih yang mengunakan hak pilihnya 447.759 atau 69 persen," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa capaian partisipasi 69 persen tersebut sudah merupakan prestasi bagi KPU Bandarlampung sebab ada peningkatan 3 persen dibandingkan dengan pilkada tahun 2015.
"Walaupun target secara nasional 77,3 persen tidak tercapai, tapi dengan tingkat partisipasi 69 persen ini sudah hasil yang menggembirakan bagi jajaran KPU Bandarlampung mengingat pelaksanaannya ada di tengah pandemi COVID-19," kata dia.
Terkait capaian partisipasi tersebut, Dedy pun mengucapkan terima kepada pemilih yang sudah hadir menggunakan hak konstitusinya pada pilkada serentak 2020 ini.
"Ini adalah kerja keras dari semua pihak mulai relawan demokrasi, panita penyelenggara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panita pemungutan suara (KPPS) serta stakeholder terkait," kata dia.
Namun, Ketua KPU Bandarlampung tersebut mengatakan bahwa hasil e-rekap ini sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU dalam pemungutan serta penghitungan (real count) namun, bukan hasil resmi karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.
"Berdasarkan peraturan KPU (PKPU) jadwal dan tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan akan dimulai dari Kamis hingga Senin (14/12), sedangkan untuk pleno tingkat kota direncanakan pada Selasa atau Rabu (16/12)," jelasnya.