Jasa Raharja Lampung serahkan bantuan PKBL untuk penanganan COVID-19 di Waykanan

id Jasa Raharja, jasa raharja lampung, bantuan covid-19

Jasa Raharja Lampung serahkan bantuan PKBL untuk penanganan COVID-19 di Waykanan

Jasa Raharja Lampung menyerahkan bantuan Program Kemitraan dan program Bina Lingkungan (PKBL) untuk penanganan COVID-19. (Antaralampung.com/Istimewa)

Kami serahkan PKBL kepada warga sekitar Masjid Jami Assajidiin
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala PT Jasa Raharja Lampung Margareth VS Panjaitan menyerahkan bantuan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Waykanan, Lampung.

"Kami serahkan PKBL kepada warga sekitar Masjid Jami Assajidiin di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung sebesar Rp50 juta," katanya, di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan, bantuan bina lingkungan tersebut merupakan program unggulan PKBL investasi sosial. Keberadaan program tersebut sudah menjadi agenda rutin sejak beberapa tahun lalu.

Bantuan tersebut nantinya diperuntukkan penanganan COVID-19 bagi warga sekitar Masjid Jami Assajidiin, di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan.

"Untuk tahun 2020 ini, Jasa Raharja Lampung sudah beberapa kali menyalurkan program bina lingkungan mulai dari untuk lembaga pendidikan sampai tempat ibadah," kata dia lagi.
Baca juga: Bertepatan hari Sumpah Pemuda, pegawai Jasa Raharja Lampung rilis single baru
Baca juga: Satu lagi rumah sakit bekerja sama dengan Jasa Raharja Lampung