Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menutup sementara aktivitas Kantor Dinas Perhubungan yang berada di Kecamatan Rajabasa guna mencegah penyebaran virus corona usai Kepala Dinasnya terkonfirmasi positif Kamis, (24/9).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahamd Nurizki, di Bandarlampung Minggu, mengatakan bahwa penutupan sementara kantor Dinas Perhubungan itu hingga Minggu 4 Oktober 2020.
"Ya sesuai surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah aktivitasnya ditutup dari tanggal Jumat (25/9) hingga Minggu (4/10)," kata dia.
Namun, lanjut dia, untuk aktivitas pegawai yang berada di luar lingkungan kantor dinas perhubungan tetap berjalan seperti biasa.
"Untuk pegawai yang melayani uji KIR itu tetap bekerja karena kan lokasi pelayanan jauh atau tidak berada satu tempat dengan kantor dinas perhubungan," jelasnya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa pembatasan aktivitas juga diberlakukan kepada para pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena ada keluarga dari salah satu staf yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebenarnya di Dinas Koperasi dan UKM tidak ada yang terkonfirmasi positif tapi ada keluarga dari pegawai yang terpapar virus corona maka demi mencegah penyebaran COVID-19 aktivitas di dinas itu juga kita batasi hingga 4 Oktober 2020," kata dia.
Ia mengatakan bahwa, pegawai yang keluarganya positif COVID-19 tersebut sudah melakukan karantina mandiri walaupun yang bersangkutan setelah di tes cepat hasilnya non reaktif.
"Jadi pegawai itu sudah tidak masuk ke kantor lagi sejak salah satu keluarganya itu positif COVID-19," kata dia.
Diketahui Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (24/9) dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib