Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menutup sementara aktivitas Kantor Dinas Perhubungan yang berada di Kecamatan Rajabasa guna mencegah penyebaran virus corona usai Kepala Dinasnya terkonfirmasi positif Kamis, (24/9).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahamd Nurizki, di Bandarlampung Minggu, mengatakan bahwa penutupan sementara kantor Dinas Perhubungan itu hingga Minggu 4 Oktober 2020.
"Ya sesuai surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah aktivitasnya ditutup dari tanggal Jumat (25/9) hingga Minggu (4/10)," kata dia.
Namun, lanjut dia, untuk aktivitas pegawai yang berada di luar lingkungan kantor dinas perhubungan tetap berjalan seperti biasa.
"Untuk pegawai yang melayani uji KIR itu tetap bekerja karena kan lokasi pelayanan jauh atau tidak berada satu tempat dengan kantor dinas perhubungan," jelasnya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa pembatasan aktivitas juga diberlakukan kepada para pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena ada keluarga dari salah satu staf yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebenarnya di Dinas Koperasi dan UKM tidak ada yang terkonfirmasi positif tapi ada keluarga dari pegawai yang terpapar virus corona maka demi mencegah penyebaran COVID-19 aktivitas di dinas itu juga kita batasi hingga 4 Oktober 2020," kata dia.
Ia mengatakan bahwa, pegawai yang keluarganya positif COVID-19 tersebut sudah melakukan karantina mandiri walaupun yang bersangkutan setelah di tes cepat hasilnya non reaktif.
"Jadi pegawai itu sudah tidak masuk ke kantor lagi sejak salah satu keluarganya itu positif COVID-19," kata dia.
Diketahui Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (24/9) dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.