Masyarakat mengaku BSU dapat ringankan beban di masa pandemi COVID-19

id COVID-19,Wuhan,Bantuan Subsidi Gaji,Lampung

Masyarakat mengaku BSU dapat ringankan beban di masa pandemi COVID-19

Ilustrasi (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Sejumlah masyarakat di Provinsi Lampung yang memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama menyambut baik dengan berterimakasih kepada pemerintah sebab dana tersebut dapat meringankan beban mereka di masa pandemi COVID-19.

"Saya dan keluarga merasa senang dengan adanya program bantuan langsung dari pemerintah karena ini membantu kami di masa pandemi COVID-19 dalam beberapa hari ke depan," kata Salah Seorang Warga Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Asep Saifullah," di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dana bantuan dari pemerintah tersebut akan dimanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari.

Menurutnya, memang sudah seharusnya pemerintah dapat memperhatikan masyarakat dengan membuat program-program yang dapat mensejahterakan rakyat khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Kita sebagai rakyat tentunya berharap pemerintah dapat mempertahankan dan membuat program-program yang menyentuh langsung rakyat menengah ke bawah," katanya lagi.

Sementara itu, hal serupa dikatakan warga dari Kota Bandarlampung Andri.

"Tentunya saya bersyukur, dapat bantuan dari pemerintah, karena memang saat ini semua sedang mengalami kesusahan karena pandemi COVID-19," kata dia 

Menurutnya, meskipun bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan jumlahnya tidak seberapa pemerintah tetap harus mendapatkan apresiasi sebab sedikit banyaknya dana ini dapat membantu masyarakat dalam masa-masa sulit.

"Sebagai masyarakat di kalangan menengah ke bawah pastinya saya berharap program seperti ini bisa bertahan," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BP Jamsostek Bandarlampung Widodo, meminta masyarakat dan perusahaan agar mendaftarkan diri atau karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek.

Ia mengatakan bahwa pada program BSU tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan tersebut sebab mereka yang memiliki gaji atau upah di bawah lima juta rupiah dan terdaftar di BP Jamsostek sajalah yang akan menerimanya.

"Ini kan kebijakan pemerintah pusat dimana BSU ini akan disalurkan selama empat bulan saja, tapi bisa jadi pemerintah akan memperpanjangnya kita kan tidak tau maka sebaiknya pekerja yang belum menjadi peserta BP Jamsostek segera mendaftar," kata dia.