Jakarta (ANTARA) - TikTok berencana untuk mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait larangan transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance, Reuters melaporkan, Sabtu (22/8).
Sebelumnya, pada Jumat (21/8), Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).
TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi "kurangnya proses hukum," dan bahwa pemerintah tidak memperhatikan fakta.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.
Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.
Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Menteri Investasi: Keluarga Trump tertarik berinvestasi di Indonesia
Selasa, 12 November 2024 10:53 Wib
Trump ingin ke Indonesia saat bertelepon dengan Prabowo
Selasa, 12 November 2024 5:16 Wib
Trump persilakan Presiden Prabowo menghubunginya kapan saja
Selasa, 12 November 2024 5:14 Wib
Pengamat ekonomi sebut kemenangan Trump berpotensi turunkan harga emas
Jumat, 8 November 2024 21:12 Wib
Trump sementara unggul atas Harris versi hitungan cepat
Rabu, 6 November 2024 11:58 Wib
Donald Trump unggul di lima negara bagian, Harris di Wisconsin dan Michigan
Rabu, 6 November 2024 8:31 Wib
Pemimpin Muslim Michigan dukung Trump
Minggu, 27 Oktober 2024 17:11 Wib
Trump sebut jika menang Pilpres, AS berhubungan baik dengan Rusia, China
Selasa, 17 September 2024 12:31 Wib