Jakarta (ANTARA) - TikTok berencana untuk mengajukan gugatan atas kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait larangan transaksi antara aplikasi video pendek itu dengan perusahaan induknya asal China, ByteDance, Reuters melaporkan, Sabtu (22/8).
Sebelumnya, pada Jumat (21/8), Reuters melaporkan bahwa TikTok akan mengajukan gugatan paling cepat pada Senin (24/8).
TikTok mengatakan telah mencoba untuk mencari solusi bersama dengan pemerintah AS selama hampir satu tahun, namun menghadapi "kurangnya proses hukum," dan bahwa pemerintah tidak memperhatikan fakta.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara TikTok.
Pada 14 Agustus, Trump mengeluarkan perintah untuk ByteDance memberikan waktu 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di AS. ByteDance telah melakukan sejumlah pembicaraan menenai potensi akusisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle.
Sementara TikTok menjadi viral di kalangan remaja, pemerintah AS khawatir informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Berita Terkait
Akun Facebook dan Instagram Donald Trump akan dipulihkan
Kamis, 26 Januari 2023 8:20 Wib
Trump meski jadi capres, Facebook tetap blokir akunnya
Kamis, 18 Agustus 2022 12:29 Wib
Ivana Trump meninggal disebabkan kecelakaan "benturan tumpul"
Sabtu, 16 Juli 2022 10:12 Wib
Donald Trump - Musk saling ejek di media sosial
Rabu, 13 Juli 2022 11:18 Wib
Sebelum ke platform lain, Donald Trump akan diwajibkan unggah konten di Truth Social lebih dulu
Selasa, 17 Mei 2022 9:26 Wib
Medsos besutan Trump hadir pada akhir Mei 2022
Selasa, 3 Mei 2022 9:00 Wib
Kali ini Trump kutuk invasi Rusia di Ukraina
Minggu, 27 Februari 2022 10:34 Wib
Medsos besutan Donald Trump puncaki unduhan gratis di App Store
Selasa, 22 Februari 2022 10:47 Wib