Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara proaktif memantau insiden penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3).
“Komnas HAM tengah melakukan pemantauan secara proaktif atas peristiwa tersebut,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Komnas HAM menyatakan menaruh perhatian atas peristiwa tersebut serta menyampaikan duka mendalam atas tewasnya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Lebih lanjut, Uli menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi adanya investigasi gabungan dari Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung untuk mengusut insiden dimaksud.
Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa tersebut. Selain itu, Komnas HAM meminta agar kasus tersebut diungkap secara tuntas.
“Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan,” Uli menambahkan.
Sementara itu, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyatakan bahwa dua orang oknum personel TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Mayjen Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3).
Ia mengatakan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.
Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Wadan Puspomad, pelaku penembakan anggota Polri mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM proaktif pantau insiden penembakan polisi di Lampung