Satu kasus positif COVID-19 di Lampung tanpa riwayat perjalanan

id COVID-19,Wuhan,Dinkes Lampung,kasus positif COVID-19 tanpa riwayat perjalanan

Satu kasus positif COVID-19 di Lampung tanpa riwayat perjalanan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan bahwa satu pasien baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak memiliki riwayat perjalanan.

"Satu orang yang terkonfirmasi ini merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah berusia 44 tahun. Beliau tidak memiliki riwayat perjalanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pada Jumat (26/6) yang bersangkutan datang ke salah satu rumah sakit di Provinsi Lampung dengan keluhan demam dan sakit kepala berat, kemudian oleh petugas dilakukan tes usap (swab).

Kemudian, lanjut dia, Selasa (30/6) hasil swab-nya keluar dengan konfirmasi positif dan saat ini si pasien tersebut sedang menjalani perawatan disalah satu rumah sakit swasta di Lampung.

"Dengan tambahan satu pasien positif COVID-19, saat ini kita memiliki 191 kasus orang yang terkonfirmasi positif virus Corona," kata dia.

Ia juga menyebutkan bahwa dari 191 kasus COVID-19, sebanyak 151 orang telah dinyatakan sembuh, 12 lainnya meninggal dunia dan 28 masih dalam perawatan.

"Pasien sembuh kita juga hari ini mengalami penambahan satu orang yakni pasien dengan nomor 172 seorang perempuan usianya 34 tahun dari Kota Bandarlampung, sehingga saat ini pasien sembuh kita berjumlah 151 orang," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Kadinkes, pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung saat ini berjumlah 171 dengan 133 orang hasil swabnya negatif COVID-19, delapan lainnya masih dalam perawatan dan 30 diantaranya meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) mencapai jumlah 3.538 dengan sebanyak 3.480 telah dipantau selama 14 hari, dimana 49 orang masih dalam pemantauan dan 9 diantaranya meninggal dunia.