Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta pihak rumah sakit segera melapor kepada polisi jika menangani korban tindak kriminalitas.
"Kami minta agar cepat menghubungi atau melapor kepada kepolisian jika menangani korban tindak kriminalitas, yang telah meresahkan masyarakat Lampung," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Selain pihak rumah sakit, dia juga membutuhkan peran dari masyarakat.
Ia meminta agar masyarakat yang melihat tindak kriminalitas agar segera melapor kepada kepolisian.
Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian dapat segera menyelidiki tindak kriminalitas yang telah terjadi.
"Kenapa kami minta pihak rumah sakit dan masyarakat melapor, karena sejauh ini lambat melapor bahkan yang kami sesalkan tidak melapor. Yang ada justru malah beredar di media sosial," kata dia.
Pandra menambahkan dengan meningkatnya tindak kriminalitas yang terjadi di Lampung, langkah kepolisian baik Polresta dan Polres jajaran Polda Lampung adalah membuat perencanaan yang matang, termasuk melakukan patroli, agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Selain itu, kita dapat mengungkap pelakunya dengan tujuan agar kinerja Polri dapat dirasakan oleh masyarakat," kata dia lagi.
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Budaya Sekura Cakak Buah Lampung Barat
Rabu, 24 April 2024 17:11 Wib
Keripik Kresna UMKM binaan BRI gunakan QRIS permudah transaksi
Rabu, 24 April 2024 16:26 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Permodalan KUR BRI bantu UMKM Gendis Ayu Jahe tingkatkan penjualan dan produksi produk
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta warga lapor jika terdapat kasus judi online
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Pemprov Lampung siap jaga lahan pertanian melalui pemetaan spasial LP2B
Rabu, 24 April 2024 14:48 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib