Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto akan memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang terdampak COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang yang terdampak COVID-19. Untuk pendataan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan ini akan dilakukan oleh lurah dan Kepala desa,”kata Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, di Gunung Sugih, Senin.
Menurutnya, bantuan sembako yang diberikan bisa meringankan beban dari para keluarga yang terdampak COVID-19.
Selain itu, untuk pendataam keluarga yang berhak menerima bantuan sembako akan dilakukan koordinasi dari lurah/kades dan camat se-Kabupaten Lampung.
“Kita harus fokus dalam penanggulangan wabah di tengah masyarakat ini agar tidak menimbulkan masalah baru, maka akurasi data harus valid dan jelas agar proses verifikasinya tidak salah sasaran nantinya,”katanya.
Loekman menjelaskan, kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyaluran bantuan menggunakan data sebaik mungkin agar bantuan tepat sasaran.
Kepada para aparatur kecamatan dan kampung jangan sampai ada warga yang tidak terdata karena dalam situasi seperti ini masyarakat kesulitan masalah ekonomi sehingga sangat butuh mendapat bantuan dari pemerintah.
Berita Terkait
Agar hasil tangkapan ikan meningkat, PHE OSES bersama nelayan pasang rumpon di perairan Lampung Timur
Sabtu, 27 April 2024 0:12 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib