LPDP mendanai riset 22 institusi pendidikan dan penelitian di Indonesia

id LPDP

LPDP mendanai riset 22 institusi pendidikan dan penelitian di Indonesia

Suasana penandatangan perjanjian mengenai bantuan pendanaan riset antara LPDP dengan 22 institusi pendidikan dan penelitian di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan)

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyetujui pendanaan riset inovatif produktif (RISPRO) dengan skema kompetisi dan invitasi bertemakan farmasi dan alat kesehatan untuk 22 institusi pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Keterangan pers tertulis LPDP yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan pendanaan yang disepakati melalui perjanjian antara LPDP dengan 22 institusi ini merupakan tindak lanjut seleksi yang telah dilakukan sejak April 2019.

Dari seleksi tersebut, terdapat 47 judul riset yang telah lolos dan akan mendapatkan pendanaan selama dua hingga tiga tahun, dengan total pendanaan mencapai Rp140,61 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, LPDP akan melakukan kegiatan pengayaan dan bimbingan teknis terhadap 47 tim riset tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjamin tata kelola pendanaan riset yang baik, dalam hal pelaporan aktifitas riset maupun penggunaan dana riset.



Program pendanaan riset kompetitif maupun inisiatif bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk maupun teknologi atau implementasi kebijakan tata kelola atau publikasi.

Sejak 2013, pemerintah melalui LPDP telah menjalankan program RISPRO untuk komersialisasi produk atau teknologi hasil riset dan implementasi kebijakan maupun tata kelola.



Secara keseluruhan, LPDP telah memberikan bantuan kepada 125 judul riset dengan total pendanaan mencapai Rp272,7 miliar.

Dari 125 riset judul tersebut, telah dihasilkan berbagai macam inovasi dari periset Indonesia yang terdiri dari 44 paten, empat hak cipta, enam merek, satu varietas tanaman, dan satu desain industri.

Terdapat 15 judul riset yang telah mencapai tahap peluncuran produk dan beberapa di antaranya telah berada di pasaran.

Selain itu, sebanyak tiga riset tata kelola telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan tujuh riset tata kelola lainnya telah diimplementasikan modelnya pada berbagai sektor strategis.

Berikut daftar institusi penerima pendanaan dari LPDP:
1. Institut Teknologi Bandung
2. Universitas Indonesia
3. Institut Pertanian Bogor
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
5. Universitas Gadjah Mada
6. Universitas Brawijaya
7. PT. Bahari Berjaya Indonesia
8. Universitas Airlangga
9. Universitas Kristen Satya Wacana
10. Universitas Hasanuddin
11. Pusat Penelitian Geoteknologi (LIPI)
12. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
13. Pusat Penelitian Karet
14. Institut Pertanian Stiper Yogyakarta
15. Universitas Mulawarman
16. Politeknik Palcomtech
17. Universitas Pelita Harapan
18. Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Tamalanrea Makassar
19. Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
20. Universitas Padjadjaran
21. Universitas Pendidikan Indonesia
22. Universitas Telkom