Fadli Zon: Perlu kajian serius terkait pemindahan ibu kota

id Gerindra,pidato kenegaraan,sidang tahunan mpr,nota keuangan rapbn,antaranews.com

Fadli Zon: Perlu kajian serius terkait pemindahan ibu kota

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ANTARA/Imam B)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai perlu ada kajian serius yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengambil kebijakan pemindahan ibu kota, karena menyangkut masalah infrastruktur, sumber daya dan pemerintahan.

"Ini harus ada satu kajian yang sangat serius menyangkut masalah pemindahan ibu kota, karena persoalannya bukan sekedar keinginan tapi juga segala sesuatu menyangkut infra, sumber daya, pemerintahan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kalau mempelajari di negara lain, mereka merancang pemindahan ibu kota dalam waktu yang cukup lama dan memiliki "time table" yang jelas serta terukur sehingga bukan sekedar pernyataan.



Fadli menilai meskipun gagasan tersebut bukan hal yang baru namun harus dilihat kondisi ekonomi Indonesia, apa yang menjadi prioritas pemerintah ke depan.

"Apakah pemindahan ibu kota sudah menjadi prioritas dalam kondisi ekonomi saat ini yang ada perang dagang, utang semakin membesar, daya beli menurun, ini harus dipikirkan," ujarnya.

Fadli yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai selama ini kajian terhadap pemindahan ibu kota masih mentah karena belum ditentukan pendanaannya dari mana dan berapa tahun proses pemindahan ibu kota.

Dia mengatakan harus dibangun infrastruktur di ibu kota baru, lahannya dan sumber daya manusia karena semuanya harus dihitung keperluannya dan berapa lama proses pemindahannya.

"Karena ini menyangkut pelayanan juga terhadap seluruh warga negara. Saya rasa gagasan itu tidak ada masalah namun harus dikaji secara benar tempatnya dimana, lokasinya di mana yang paling efisien dan murah," katanya.

Dia menilai bisa saja ide pemindahan ibu kota itu dikaji dalam lima tahun mendatang karena harus ditentukan skema pembiayaannya.

Hal itu menurut dia karena dulu ada wacana pemindahan ibu kota tidak dibiayai APBN sehingga yang menjadi pertanyaan, apakah harus dibiayai negara asing.