Lampung Timur (ANTARA) - Objek wisata Pantai Kerang Mas di Kecamatan Labuhan Maringgai, Taman Nasional Way Kambas di Kecamatan Labuhanratu, dan Taman Purbakala Pugung Raharjo di Kecamatan Sekampung Udik masuk dalam Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Lampung Timur 2016-2030.
Sekda Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera saat mengunjungi objek wisata Pantai Kerang Mas, Rabu, menegaskan pemerintah kabupaten setempat akan fokus mengembangkan kawasan wisata itu, namun secara bertahap.
Menurut Syahrudin Putera, tiga objek wisata itu punya potensi dan keunggulan masing-masing dan tidak dipunyai kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.
Taman Nasional Way Kambas dengan potensi alam dan daya tarik gajah jinaknya, dan sekarang telah menjadi taman warisan ASEAN atau ASEAN Heritage Parks.
Pantai Kerang Mas merupakan objek wisata pantai di Kabupaten Lampung Timur dan sudah ramai dikunjungi.
Berikutnya, Taman Purbakala Pugung Raharjo yang menyimpan situs arkeologi masa megalitik.
Sekdakab menyatakan sektor pariwisata di Lampung Timur saat ini sedang menggeliat diukur dari banyak tempat wisata ramai dikunjungi dan muncul wisata-wisata desa yang dibangun warga secara swadaya.
Baca juga: Lamtim Menuju Satu Desa Satu Objek Wisata
Dia mencontohkan Taman Nasional Way Kambas, setelah digelar Festival Way Kambas tiap tahun, menjadikan pendapatan diperoleh Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dari tiket masuk mengalami kenaikan.
"Setelah Festival Way Kambas, jadi bertambah pendapatan diperoleh Balai TNWK," katanya pula.
Menurutnya lagi, sektor pariwisata paling cepat menghidupkan geliat ekonomi masyarakat, sehingga perlu terus dikembangkan.
Kepada unsur pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai dan pengelola Pantai Kerang Mas, Syahrudin Putera meminta agar tempat wisata tersebut dibuat aman, nyaman, bersih dan ditingkatkan pelayanannya agar pengunjung betah ketika berkunjung.