Deklarasi Pemulihan Kawasan Lindung Batutegi Lampung

id Deklrarasi Pemulihan Batutegi, Kawasan Lindung Batutegi, Batutegi Lampung, Waduk Batutegi

Deklarasi Pemulihan Kawasan Lindung Batutegi Lampung

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan menandatangani deklarasi kesepakatan pemulihan catcment area Batutegi, Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Para pihak menyepakati dan mendeklarasikan pemulihan kawasan lindung Batutegi di Kabupaten Tanggamus sebagai waduk untuk pembangkit listrik, kawasan pengembangan energi panas bumi, sumber air irigasi, tujuan wisata dan sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Deklarasi itu disepakati para pihak pada akhir Workshop Perencanaan Bersama Pemulihan Catcment Area Batutegi untuk Ketahanan Pangan, Energi Baru Terbarukan, Pengembangan Wisata serta Keberlanjutan Sumber Daya Alam yang digelar Rumah Kolaborasi (Ruko) bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Lampung, WWF Indonesia, dan KPHL Batutegi, di Bandarlampung, Kamis.

Deklarasi itu memperkuat dorongan tindaklanjut kesepakatan para kepala daerah terkait sebelumnya pada tahun 2006 telah menyatakan perlu menyelamatkan ekosistem kawasan lindung Batutegi dan sekitarnya, mengingat fungsinya yang penting untuk keberlanjutan pembangunan dan pemanfaatan kawasan tersebut.

Workshop itu diikuti unsur legislatif, eksekutif/dinas terkait, swasta, akademisi/perguruan tinggi, LSM/NGO, media massa, dan perwakilan masyarakat termasuk kelompok wanita di sekitar kawasan Batutegi.

Para pihak itu menyadari keberadaan KPHL Batutegi memiliki wilayah kerja yang seluruhnya merupakan hutan lindung. Areal kelola KPHL Batutegi juga merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dari DAS Sekampung (685.421 ha) dari tahun 1984 ditetapkan sebagai DAS Super Prioritas dan ditetapkan kembali pada tahun 1999 sebagai DAS Super Prioritas I untuk ditangani (Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No: 284/1999)

Kawasan hutan yang berada dalam wilayah kelola KPHL VIII Batutegi telah mengalami degradasi ekologi, ekonomi, dan sosial yang signifikan karena adanya aktivitas perambahan kawasan untuk pengembangan areal pertanian dan perkebunan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan.

Hasil penafsiran Citra Landsat diketahui bahwa wilayah KPHL Batutegi hanya tersisa 23,51 persen yang masih berupa hutan sekunder, sedangkan sekitar 76,49 persen merupakan non-hutan dengan dominasi pertanian lahan kering (53,73 persen (Data Ditjen Planologi, 2011).

Akibat kerusakan ini telah dirasakan berbagai kerugian, di antaranya adalah luas areal sawah irigasi yang direncanakan dapat diairi oleh Waduk Batutegi seluas 66.573 ha yang tersebar pada 7 kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Bandarlampung hanya terealisasi 46.300 ha.  

Begitupula rencana sumber air baku  PDAM sebesar 2.250 liter per detik untuk Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Metro belum terealisasi, dan PLTA (2 X 14 MW) baru terealisasi 50 persen.  

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Lampung Syaiful Bachri, saat menyampaikan laporan dan pengantar workshop itu, berdasarkan kondisi di atas, maka diperlukan upaya pemulihan catchment area Batutegi dengan mendorong lebih banyak lagi pihak yang terlibat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan terutama sekitar catchment area Batutegi.  

"Menjaga keberlangsungan catchment area Batutegi harus menjadi kepedulian bersama, bukan hanya bergantung dari pemerintah semata, namun perlu peran serta semua elemen masyarakat. Ke depan diperlukan segera kebijakan-kebijakan dari berbagai stakeholders untuk mendukung pemulihan kondisi catchment area Batutegi secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya untuk memenuhi harapan mempertahankan ketersediaan pangan, energi, air serta lingkungan lestari," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat membuka workshop, diwakili Staf Ahli Bidang Ekubang Choiria Pandarita.

Gubernur berharap para pihak dapat bersama-sama merumuskan langkah dan program untuk mendukung pemulihan kawasan Batutegi itu, sehingga semua program sudah dijalankan pemerintah menjadi semakin efektif hasilnya.

Empat narasumber memaparkan sejumlah hal terkait keberadaan Batutegi, yaitu B Herudojo Tjiptono, Direktur KPHL Ditjen PDAS HL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Oki Hadian dari WWF Indonesia di Jakarta, Irwan Wahyu Kurniawan dari Kantor Kementerian ESDM, dan Prof Suharno, ahli geotermal yang juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung.

Koordinator Rumah Kolaborasi Warsito menyebutkan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pihak dalam melakukan pemulihan kondisi catchment area Batutegi, meningkatkan kemampuan daya dukung catchment area Batutegi dalam mendukung ketahanan pangan, air, energi dan pengembangan wisata alam, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kelestarian hutan Batutegi.

Hasil yang diperoleh dari workshop ini adalah adanya kesepakatan para pihak untuk menjaga kelestarian catchment area Batutegi, dan rencana Aksi masing-masing para pihak dalam memperbaiki kondisi catchment area Batutegi melalui dukungan program/kegiatan secara lebih terencana (designated), menyatu (integrated) dan terkoordinasi antarinstansi.

Heri Agus Setiawan, Ketua DPRD Tanggamus yang ikut hadir dalam workshop ini juga mengingatkan keberadaan kawasan lindung Batutegi tidak hanya menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Tanggamus, melainkan seharusnya melibatkan pemda dan institusi di tingkat pusat, provinsi maupun daerah lain yang mendapatkan manfaat dari kawasan ini.

Dia juga berharap Pemprov Lampung dapat mengeluarkan kebijakan untuk menjadi solusi dan arahan bagi pemulihan dan penyelamatan sertai perlindungan kawasan Batutegi ini sehingga semua fungsinya dapat berjalan dengan baik.