Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dan Kesatuan Perempuan Lampung Utara bekerja sama dengan Generasi Muda Lampung Utara dan Komunitas Kreatif di Lampung Utara menggelar Expo Kampanye Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi pada area Taman Santap Lampung Utara.
Puluhan remaja berkumpul dan melakukan aksi sebar bunga dan brosur kepada pengendara yang melintas di depan Taman Santap Kotabumi, Rabu.
Menurut Sely Fitriani, Direktur Eksekutif DAMAR, aksi ini sebagai pembuka dalam gelaran Expo Kampanye HKSR yang diselenggarakan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dan Kesatuan Perempuan Lampung Utara (Kepal Utara) bersama Generasi Muda Lampung Utara (GEMALU) dan Komunitas Kreatif di Lampung Utara.
Expo Kampanye HKSR ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar DAMAR bekerjasama dengan KepaL Utar dan berbagai pihak lainnya, dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan sekaligus peringatan ulang tahun ke-5 KepaL Utara.
Rangkaian Kegiatan yang dilakukan yaitu Sosialisasi dan Layanan MOP/KB Laki-laki di Puskesmas Wonogiri pada Senin (23/11) kemarin.
Sely merincikan, Expo Kampanye HKSR berlangsung Kamis (26/11) dengan pemeriksaan IVA massal di Puskesmas Kotabumi 2.
Selanjutnya Edufun to School ke dua sekolah, yaitu SMA PGRI dan SMP Prima, Jumat (27/11), berupa pengenalan organ reproduksi kepada pelajar.
Terakhir puncaknya berupa Pesta Rakyat, dengan menampilkan kabaret kreatif kerja sama dengan Teater Satu di Taman Santap Lampung Utara Sabtu (28/11) malam.
Dia menambahkan, dengan mengambil tema "Percepatan Pemenuhan Hak Dasar Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia", DAMAR bersama KepaL Utara ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan seksual, membangun kesadaran perempuan agar memperjuangkan HKSR, dan mempengaruhi pemerintah agar melaksanakan program pengentasan kemiskinan sejalan dengan upaya pemenuhan HKSR dan reproduksi perempuan.
"Perlu kerja sama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM, pemerintah, maupun masyarakat secara umum," ujar Ketua KepaL Utara, Amperawaty Berangai Putri.
Pelibatan masyarakat, khususnya remaja, dilakukan sebagai bagian dari upaya membagi informasi tentang pentingnya upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.
"Meski kita telah memiliki berbagai peraturan seperti UU PKDRT, UU Kesehatan dan PP 61, namun praktik kekerasan terus berlangsung. Karena itu, kampanye ini penting untuk terus disuarakan," ujar Ampera pula.
Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator sekaligus juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan.
Hal itu, menurut Sely, sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan, yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
Rangkaian kampanye itu berlangsung dalam rentang waktu 25 November--10 Desember 2015, mengingat 25 November merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Menurut Sely, pemilihan rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.