Polwan Jangan Ragu Kenakan Jilbab

id Jilbab Polwan

Jakarta (ANTARA Lampung) - Personel polisi wanita (polwan) diimbau tidak lagi ragu mengenakan jilbab (hijab) saat menjalankan tugasnya, menyusul keputusan Kapolri yang membolehkan penggunaan jilbab untuk polwan.

Angota Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf menyambut positif langkah Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti Badrodin Haiti yang telah mengeluarkan Keputusan Kapolri yang memperbolehkan penggunaan jilbab bagi polwan.

"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS  sangat menyambut positif langkah Pelakaana tugas Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan," ujar Muzammil yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut Muzzammil, keluarnya keputusan itu merupakan perjuangan semua pihak, termasuk mantan kapolri, Sutarman dan Timur Pradopo dengan jajarannya dan fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.

"Dan ini juga perjuangan para tokoh, ormas Islam,dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial," ujar Muzammil yang pernah memimpin langsung pengesahan alokasi anggaran jilbab Polwan pada APBN 2015 ini.

Surat keputusan itu, kata Muzzammil, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama Polwan yang ingin berjilbab.

"Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para Polwan yang Muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab," kata dia lagi.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan telah menandatangani izin jilbab bagi Polwan melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat Keputusan Kapolri No SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Dengan demikian, Keputusan Kapolri tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk digunakan di seluruh Tanah Air.