Situs Porno, Tak Ada Tempat Di Tiongkok

id Situs Porno, Tak Ada Tempat Di Tiongkok, Internet, Komputer, Warnet, Warung Internet, Pornografi, Film, Penyakit, Remaja, Pelajar, Siswa, Website, P

Menyebarkan informasi pornografi secara online sangat merugikan kesehatan secara fisik dan mental bagi anak di bawah umur, juga merusak etos sosial."

Beijing (Antara/Reuters) - Tiongkok telah mematikan lebih dari 100 situs pornografi dan menutup ribuan akun media sosial sebagai upaya untuk membersihkan konten internet, demikian dilaporkan media setempat.

Kampanye bertajuk "Cleaning the Web 2014", diluncurkan sebagai reaksi atas menyebarnya situs porno setelah berulang kali dilarang, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Nasional AntiPornografi dan Publikasi Ilegal.

Pornografi memang ilegal di Tiongkok, tapi sejumlah kritikus dari luar negeri khawatir tindakan keras terhadap konten yang dianggap cabul merupakan cara terakhir pemerintah untuk memperketat kekuasaannya di internet dan akan digunakan untuk sensor yang lebih luas dari situs internet.

Dalam upaya terakhirnya, pihak berwenang telah menutup 110 situs dan lebih dari 3.300 akun layanan media sosial Tiongkok, serta menghapus lebih dari 200.000 hal yang berisi pornografi sejak Januari, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua pada Minggu.

"Menyebarkan informasi pornografi secara online sangat merugikan kesehatan secara fisik dan mental bagi anak di bawah umur, juga merusak etos sosial," kata seorang pejabat tidak dikenal kepada State Internet Information Office yang dikutip Xinhua.

Kampanye yang berlangsung hingga November itu muncul setelah tindakan keras terhadap WeChat, aplikasi pesan buatan Tencent Holdings Ltd, yang punya puluhan akun bersuara vokal dinonaktifkan.

Kampanye tersebut juga merupakan langkah lanjutan sejak tahun lalu sebagai alat untuk menghukum mereka yang mengkritik Partai Komunis yang berkuasa, melalui media sosial Weibo, versi Tiongkok dari Twitter.

Salah satu situs portal Tiongkok, Sina Corp, untuk sementara menutup seluruh bagian bacaan online segera setelah kampanye tersebut diluncurkan. Perusahaan itu mengatakan dalam pernyataan di Weibo bahwa "karya yang berisi konten tidak pantas telah muncul."

Pekan lalu, sebuah pengadilan di Beijing menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada seorang lelaki karena menyebarkan desas desus di Weibo bahwa pengadilan tersebut telah mencemarkan nama selebriti dan pemerintah.

Penerjemah: A. Krisna.