Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia terkait video asusila pada Selasa (6/8) .
"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
Ade Safri menjelaskan pemanggilan AD ke Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak terkait pemanggilan tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (1/8) malam.
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram.
Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.
Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.
Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
Ratusan pelajar sambut tim futsal SMAN 4 Metro usai bertanding di AXIS Nation Cup
Kamis, 21 November 2024 14:46 Wib
Pengamat politik Lampung nilai putusan KPU Kota Metro sudah tepat
Rabu, 20 November 2024 23:46 Wib
Bawaslu Lampung sebut tidak pernah rekomendasi pembatalan Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 22:20 Wib
KPU Lampung masih kaji putusan KPU Metro atas pembatalan paslon Wahdi-Qomaru
Rabu, 20 November 2024 20:47 Wib
KPU Metro cabut pengumuman pembatalan Wahdi-Qomaru di medsos
Rabu, 20 November 2024 19:45 Wib
Simpatisan Wahdi-Qomaru protes ke KPU, minta cabut SK pembatalan
Rabu, 20 November 2024 16:41 Wib
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Selasa, 19 November 2024 16:46 Wib