Bandarlampung (Antara Lampung) - Warga di kawasan Register 45 Mesuji kembali mendatangi kantor polres setempat pada Rabu (4/9) sore, untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang kemarin ditangkap Satreskim Polda Lampung.
Massa yang berjumlah sekitar dua ratus orang itu mendatangi kantor Polres Mesuji dengan menggunakan motor.
Diperkirakan aksi demo itu akan mengancam kelancaran arus kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera wilayah Mesuji.
Sementara itu, pengamanan di kantor Polres Mesuji, Lampung, diperkuat dengan kehadiran sekitar 400 personel kepolisian dari Polres Lampung Timur, Tulangbawang dan unsur Brimob Polda Lampung.
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, proses hukum tetap diberlakukan terhadap salah satu pimpinan warga penghuni dan pengelola lahan di Register 45 yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Berita Terkait
Pengamat nilai wasit AFC kembali rugikan timnas Indonesia
Selasa, 30 April 2024 9:52 Wib
Indonesia optimistis bawa kembali Piala Thomas
Rabu, 24 April 2024 5:22 Wib
Kejuaraan dunia Surfing Krui Pro kembali digelar di Pesisir Barat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Liverpool kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Fulham 3-1
Senin, 22 April 2024 8:18 Wib
Arsenal kembali ke posisi pertama usai tekuk Wolves 2-0
Minggu, 21 April 2024 5:33 Wib
ASDP sebut 79 persen pemudik dari Sumatera kembali ke Jawa
Rabu, 17 April 2024 18:41 Wib
Suzuki tarik kembali 448 unit Jimny 3 pintu akibat masalah pompa bensin
Rabu, 17 April 2024 9:45 Wib
Nadal kahalkan Cobolli di Barcelona setelah kembali dari cedera
Rabu, 17 April 2024 7:22 Wib