Makassar (ANTARA LAMPUNG) - Pasca Pemilihan Kepala Daerah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terjadi
kerusuhan di Kota Palopo, Minggu (31/3) siang. Massa dari salah satu calon wali kota secara brutal membakar sejumlah gedung vital di Kota Palopo. Salah satunya adalah kantor redaksi Palopo Pos dan Fajar Biro Palopo, mengakibatkan lantai satu gedung redaksi tersebut hangus terbakar. Untung sejumlah
awak media tersebut masih sempat menyelamatkan diri.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WITA itu, berawal dari kerumunan ratusan orang massa di kantor Partai Golkar Palopo. Tak berselang lama, pihak Palopo Pos juga mendapatkan teror via SMS dan telepon yang menyebutkan kantor media massa itu akan dibakar. Mereka kemudian melaporkan aksi teror tersebut kepada aparat kepolisian dan TNI. Namun, semua aparat sedang terkonsentrasi di kantor wali kota.
Tidak berapa lama setelah kepergian karyawan Palopo Pos untuk meminta pengamanan, namun kondisi Kota Palopo sudah rusuh, puluhan massa juga tiba-tiba muncul di depan kantor Palopo Pos dan Fajar Biro Palopo menyerang dan melempari kantor tersebut. Mereka membawa tabung gas tiga kilogram lalu dibakar. Massa juga melempari bom Molotov hingga membakar. Akibatnya kantor tersebut terbakar.
Atas peristiwa itu, salah seorang wartawan sempat terperangkap di dalam gedung. Namun berhasil menyelamatkan diri. Lantai satu kantor tersebut habis terbakar, sementara lantai dua hanya sebagian. Bagian gedung yang terbakar adalah lantai I yang ditempati bagian sirkulasi, administrasi dan keuangan. Sedang redaksi berada di lantai II dan tetap aman.
Pihak redaksi Palopo Pos membantah, jika media mereka tidak netral dan memihak salah satu pasangan kandidat. Menurut mereka, selama ini, pemberitaan Palopo Pos selalu berimbang. Isu itu sengaja dihembuskan provokator.
Pemilihan wali kota Palopo berlangsung dua putaran. Pada putaran kedua, pemilihan diikuti dua pasang calon, yakni Haedir Basir-Thamrin Jufri dan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin. Pencoblosan digelar, Rabu (27/3) lalu. Judas Amir-Akhmad Syarifuddin mengungguli pesaingnya.
KPUD setempat menetapkan Judas dan Akhmad sebagai pemenang hari Minggu ini. Di sela itulah,
massa melakukan aksi anarkis.
Atas kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam kekerasan dan pembakaran kantor redaksi Palopo Pos dan Biro Fajar Palopo di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Informasi yang dihimpun sementara, kantor Fajar Group ini dibakar oleh massa pendukung salah satu kandidat calon wali kota Palopo. Tindakan ini merupakan respon atas hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah itu yang menetapkan Judas Amir-Ahmad Syaifuddin sebagai pemenang pemilihan wali kota.
AJI Makassar meminta polisi menangkap dan menyidik para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena hal ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dunia pers dan melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya. “Menganiaya, mengancam,dan merampas alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan polisi harus menangkap serta menyidik para pelaku,†ujar Mardiana Rusli, Ketua AJI Makassar.
AJI Makassar juga mengimbau kepada seluruh kalangan masyarakat, agar menggunakan mekanisme hak jawab apabila keberatan dan merasa dihakimi oleh pemberitaan media, sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Sejauh ini, AJI Makassar sedang mencari informasi terkait pembakaran kantor Palopo Pos terkait dengan konten pemberitaan Palopo Pos dalam pemilihan wali kota Palopo atau bukan. Jika ditemukan adanya produk jurnalistik yang melanggar kode etik, akan diserahkan ke Dewan Pers.
Ketua AJI Makassar, Mardiana Rusli juga mengingatkan agar jurnalis dan media yang sedang meliput konflik Pilkada Kota Palopo untuk mengedepankan sikap independensi, integritas, dan kejujuran dalam melaporkan fakta.
"Beritakan yang sebenarnya dan porsi yang imbang, sehingga publik dapat melihat media massa itu tidak berpihak. Dalam keadaan genting dan gawat, jurnalis tidak boleh memanaskan keadaan sehingga dapat membuat situasi menjadi destruktif," kata dia.
Namun, aksi kekerasan dengan melakukan penyerangan dan pembakaran kantor redaksi Palopo Pos dan Biro Fajar Palopo sama sekali tidak dibenarkan.
Karena itu, aparat kepolisian harus menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.
"Polisi harus memastikan perlindungan bagi jurnalis, agar jurnalis tetap bisa bekerja dengan bebas dan aman. Apabila konflik yang berkembang menjadi aksi kekerasan justru harus diliput demi memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan, dan sengketa pilkada segera diakhiri," ujar Kepala Divisi
Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Aryo Wisanggeni.
"Perlindungan dan jaminan keamanan bagi jurnalis menjadi penting, justru karena besar potensi sengketa pilkada berlanjut," ujar dia.
Berita Terkait
Cendekiawan Muslim Internasional kecam serangan Israel ke Iran
Minggu, 27 Oktober 2024 17:18 Wib
PT LIB kecam kericuhan penonton di Bandung
Selasa, 24 September 2024 12:28 Wib
IJTI-PWI kecam oknum pejabat Kejari Sukabumi hardik wartawan
Selasa, 23 Juli 2024 5:30 Wib
KemenPPPA kecam pemerkosaan anak kandung di Padang Pariaman
Kamis, 18 Juli 2024 0:09 Wib
Ketua PWI Pusat kecam putusan DK PWI yang berhentikannya
Rabu, 17 Juli 2024 5:34 Wib
DLH Mukomuko Bengkulu kecam aksi perambahan hutan oleh oknum DPRD
Senin, 25 Desember 2023 9:27 Wib
Indonesia kecam kekerasan yang sebabkan jatuhnya korban di Gaza
Jumat, 20 Oktober 2023 8:54 Wib
Pelatih timnas Inggris kecam ejekan-ejekan kepada Maguire
Rabu, 13 September 2023 19:05 Wib