DPRD Pringsewu Temukan Proyek Rehabilitasi Rph Bermasalah

id pringsewu, dprd pringsewu, rph, UPI

Rumah potong hewan ini peninggalan sejak tahun 1983"
Pringsewu, Lampung,  (ANTARA  LAMPUNG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menemukan pengerjaan proyek rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) dan unit pengelolaan ikan (UPI) yang ada di daerah setempat diduga bermasalah.

"Rehab RPH di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu dan Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di Pekon Podosari dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Pringsewu belum sepenuhnya selesai," kata Ketua Komisi B DPRD Pringsewu Irwan Chaniago, di Pringsewu.

Menurutnya pembangunan rumah potong hewan dan unit pengelolaan ikan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin dan kalau bisa ada penegasan dari dinas terkait.

"Kami juga meminta agar dinas terkait bisa bersikap tegas sehingga pembangunan yang menelan anggaran jutaan rupiah tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan maksimal," ujarnya saat melakukan sidak bersama anggota DPRD lainnya, Johan Arifin, Asita Nurgaya, Sasmiati dan Nazarudin.

Ia menambahkan, pada rehab rumah potong hewan terdapat beberapa titik bangunan belum selesai dan papan plang tidak di pasang, diharapkan pembangunan rehabilitasi bangunan tersebut dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, Nasrul, pejabat pembuat komitmen dari Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa untuk rehab rumah potong hewan menelan anggaran sekitar Rp444 juta dari dana tugas pembantuan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Rumah potong hewan ini peninggalan sejak tahun 1983 dan direhab agar bisa digunakan, kami usahakan agar para pedagang bisa memotong di sini, serta sebelum direhab dinas juga sudah rapat dengan pedagang dan hasilnya lima penjagal sapi dan tiga penjagal kambing sudah sepakat untuk memotong di RPH tersebut," ujarnya menjelaskan.

Selain itu, anggaran tersebut untuk rehab gedung dan pelaksanaannya sudah selesai hanya saja ada penambahan untuk pembuangan air, dalam pembangunan tersebut pihak pemborong mengerjakan bangunan dulu baru pengadaan alat-alatnya.

"Alat-alat sudah ada sekitar 11 item seperti genset, pembersih lantai, pisau, dan pada tahun 2012 akan ditambah alat agar rumah potong bisa berfungsi maksimal," ujarnya melanjutkan.

Sementara, Kabid Bina Usaha Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Pringsewu, Haerul Fallah, menambahkan untuk pembangunan unit pengelolaan ikan (UPI) yang berada di Pekon Podosari adalah untuk pembinaan pengolahan ikan karena masyarakat belum bisa melakukan pengolahan sehingga nilai jual cenderung turun.

"Pembangunan ini akan dilanjutkan tahun 2012 dan untuk tahun ini sebesar Rp694 juta dengan pembangunan dua gedung yaitu gedung pengasapan dan gedung pengeringan serta pagar," kata dia.

Ia melanjutkan, pemborong sudah diperingatkan agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut karena batas akhir pengerjaannya 1 Desember 2011.(ANT)