BPN Lampung Selatan sosialisasikan sertifikat elektronik cegah calo tanah

id Lampung Selatan ,Atr/bpn Lampung Selatan ,Sertifikat elektronik

BPN Lampung Selatan sosialisasikan sertifikat elektronik cegah calo tanah

Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi, saat mensosialisasikan sertifikat elektronik. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Proses penerbitan sertifikat elektronik lebih cepat dan kita usahakan tidak ada pihak ketiga atau calo di dalam hal ini

Lampung Selatan (ANTARA) - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sosialisasikan sertifikat elektronik, guna mencegah dan memberantas calo atau pihak ketiga dalam kepengurusan sertifikat.

Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi, di Kalianda, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

"Proses penerbitan sertifikat elektronik lebih cepat dan kita usahakan tidak ada pihak ketiga atau calo di dalam hal ini," kata dia.

Ia mengatakan bahwa perubahan bentuk sertifikat lama menjadi sertifikat elektronik model baru harus lebih masif. Hal ini sebagai langkah awal pihaknya untuk menyosialisasi pada instansi, dan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, sertifikat elektronik itu direncanakan, diluncurkan pada tanggal 27 Juni 2024 nanti. Dimana, perubahan sertifikat manual ke elektronik melalui alih media.

"Meski sertifikat elektronik belum diterapkan di Lampung Selatan, menurut dia, saat sertifikat elektronik sudah disosialisasikan," katanya.

Ia menjelaskan, ada tujuh layanan prioritas sertifikat elektronik yaitu pendaftaran hak, perubahan hak, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), roya manual dan elektronik, hak tanggungan elektronik (HT), peningkatan dan pengecekan sertipikat.

"Pelayanan ini sebagai akses kemudahan bagi masyarakat dan salah satu target strategis mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono," ujar dia.

Kemudian, Seto juga mengatakan sertifikat elektronik itu, sebagai salah satu program prioritas BPN Lampung Selatan. Dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait faktor keamanan sertipikat elektronik.

"Untuk pengamanan data lebih aman karena validasi kita kunci. Kita sudah menggunakan SPBE dari Badan Siber Nasional," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dalam kepengurusan sertifikat elektronik, seluruh prosedur tidak berubah hanya hasil dalam bentuk fisik dari enam lembar kini menjadi satu lembar.

"Tolong kabarkan kepada seluruh masyarakat di Lampung Selatan, bahwasanya Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan sudah menjalankan sertifikat elektronik yang akan di launching pada tanggal 27 Juni 2024 nanti," ucapnya.

Hal itu, kata dia, terutama pihak perbankan. Misalnya, nasabah mengajukan kredit dengan agunan sertifikat tanah model lama, kemudian saat kredit lunas dan pengembalian sertifikat, nasabah akan menerima sertifikat elektronik model baru.

Seto berharap, pihak bank juga bisa menerima peralihan sertifikat manual menjadi elektronik karena memang selama ini sudah melaksanakan pelayanan secara elektronik.

"Cuma berubah saja bentuknya sekarang. Sebetulnya tidak akan merusak sistem administrasi bank, namun akan mempermudah karena mengurangi pengetikan manual," ujar Seto.

Baca juga: DPRD Lamsel minta RSUD Bob Bazar Kalianda segera tambah ruangan rawat inap

Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan buka layanan kawal hak pilih Pilkada 2024

Baca juga: Bupati Lampung Selatan berikan bantuan bedah rumah di Sidomulyo dan Palas