Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 166 kasus tuberkulosis (TB) pada awal Januari hingga Oktober 2023.
"Jadi kalau untuk TB pasien dari Januari sampai dengan bulan Oktober 2023 sebanyak 166 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Lisma Yunita, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu.
Ia menjelaskan, dari jumlah kasus tersebut, mengalami penurunan dari dari tahun 2022 namun tidak terlalu signifikan.
"Untuk di tahun 2022 kasus TB yang ditangani oleh Dinkes Pesisir Barat sebanyak 222, sedangkan untuk tahun 2023 yakni sebanyak 166 kasus," kata dia.
Dia mengatakan, bahwa dari total jumlah penderita kasus TB di Kabupaten Pesisir Barat seluruhnya ditangani dan diobati diseluruh puskesmas.
"Dan untuk penderita penyakit tersebut seluruhnya tersebar di satu rumah sakit dan 11 puskesmas," kata dia.
Dengan tingginya kasus TB, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan penyakit itu mengingat masih tingginya kasus tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut," katanya.
Ia mengatakan, perlu peran semua masyarakat, instansi, dan organisasi yang peduli dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit TB yang merupakan penyakit menular.
Dia menambahkan, kasus tuberkulosis itu cara penularan nya hampir sama dengan COVID-19, yakni dengan cara melalui percikan dahak.
"Penderita TB yang mengandung kuman TB, lalu menyebar ke udara, dan dihirup oleh orang-orang yang berada di sekitar yang sehat, jika manusia sekitar yang imunitas atau daya tahan tubuhnya sedang menurun, tentunya sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menjadi kasus TB," ujar dia.
Lisma meminta kepada masyarakat yang mempunyai gejala TB, seperti batuk berdahak dua pekan atau lebih itu sebagai gejala utama segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia mengharapkan masyarakat ikut aktif dalam menemukan kasus atau penderita TB, dengan cara semua orang yang menderita batuk berdahak segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, dapat segera diperiksa dan bila hasilnya positif terkena TB segera dapat diobati secara gratis apabila di fasilitas pelayanan milik pemerintah, jika sudah diobati maka penderita TB sudah tidak menularkan lagi ke orang lain.
Karena TB merupakan penyakit menular langsung, sehingga harus ditemukan orang yang menderita TB dan diobati supaya tidak menularkan kepada orang di sekitarnya.
Dinas Kesehatan Pesisir Barat tangani 166 kasus TB dari Januari-Oktober 2023
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut, katanya