Sekda: Pemprov Lampung awasi tiga komoditas pangan cegah inflasi

id Stabilisasi harga pangan, Pemprov Lampung, pangan Lampung, cegah inflasi

Sekda: Pemprov Lampung awasi tiga komoditas pangan cegah inflasi

Pedagang di pasar tradisional Natar Kabupaten Lampung Selatan tengah menjual berbagai komoditas pangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Program stabilisasi harga tetap berjalan baik melalui dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional yang sudah berprogres, lalu dari dinas juga terus melakukan operasi pasar, ucapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengawasi tiga komoditas bahan pangan yang rawan mengalami kenaikan harga, yaitu bawang putih, cabai, dan beras  untuk mencegah inflasi daerah.
 
"Hari ini kami sudah melakukan rapat rutin untuk melihat perkembangan inflasi daerah, dan Lampung saat ini dalam posisi terkendali ,jadi ini yang akan terus dijaga," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin.
 
Ia mengatakan untuk menjaga inflasi daerah pemerintah pusat telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap komoditas yang rawan mengalami kenaikan harga dan sebagai penyebab inflasi.
 
"Sesuai instruksi pemerintah pusat, kami tengah melakukan pengawasan harga terhadap tiga komoditas yakni bawang putih, cabai,  dan terutama beras, karena secara nasional berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tiga komoditas tersebut tengah mengalami kenaikan harga secara nasional," katanya.
 
Dia melanjutkan di tengah terus melakukan upaya pengawasan terhadap tiga komoditas yang diwaspadai sebagai penyumbang inflasi, pemerintah daerah juga tetap berupaya menjaga stabilitas harga.
 
"Program stabilisasi harga tetap berjalan baik melalui dana dekonsentrasi yang diberikan Badan Pangan Nasional yang sudah berprogres, lalu dari dinas juga terus melakukan operasi pasar," ucapnya.
 
Ia menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan operasi pasar beras medium menggunakan dana belanja tidak terduga.
 
"Gubernur sudah menyetujui untuk melakukan operasi pasar, dan untuk besaran biaya operasionalnya masih dalam perhitungan. Ini dilakukan sesuai arahan dari Mendagri untuk melakukan kegiatan stabilisasi harga beras secara bertahap menggunakan dana belanja tidak terduga," tambahnya.
 
Menurut dia, upaya menurunkan harga beras akan terus dilakukan agar tidak ada kenaikan harga yang terlampau tinggi.
 
"Ini dilakukan untuk menekan agar harga tidak terlalu tinggi, sedangkan untuk bawang putih dan cabai akan terus diawasi jangan sampai mengalami peningkatan harga yang cukup tinggi," ujar dia.
 
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Senin (9/10) untuk beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yakni untuk komoditas cabai merah besar mengalami kenaikan Rp2.000 per kilogram, sehingga harganya menjadi Rp50.900 per kilogram.
 
Lalu komoditas cabai rawit Rp39.500 per kilogram mengalami kenaikan harga Rp600 per kilogram, cabai rawit merah Rp44.400 per kilogram naik Rp6 per kilogram, bawang merah ukuran sedang Rp22.400 per kilogram naik Rp1.400 per kilogram.