Bandar Lampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil kepala daerah karena dia mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.
"Semua sudah sesuai aturan serta prosedur, syaratnya (pencalonan) pun sudah dipenuhi," kata Chusnunia Chalim di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin.
Chusnunia mengatakan dirinya pun telah mengirimkan surat pengunduran dari jabatannya sejak 11 Agustus lalu.
"Untuk itu, (surat pengunduran diri) sudah diserahkan, kalau tidak salah sekitar 11 Agustus kemarin, saya agak lupa," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan bahwa surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak dapat dibatalkan.
"Untuk data mengenai pengunduran diri wakil gubernur Lampung, semua ada di KPU; dan berdasarkan regulasi yang ada, kalau sudah mengajukan surat pengunduran diri, maka tidak bisa ditarik kembali," kata Benni Irawan.
Jika kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengundurkan diri untuk pencalonan Pemilu 2024, lanjut Benni, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status, hak, dan kewenangan sebagai kepala daerah sejak menjadi daftar calon tetap (DCT).
"Jadi, kalau wakil gubernur Lampung sudah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI, maka saat itu yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak dan kewenangan sebagai wakil kepala daerah. Untuk sekarang, yang bersangkutan masih boleh melaksanakan tugas," ujar Benni Irwan.
Akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Lampung berakhir pada Desember 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun telah mengumumkan nama bakal caleg DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024. Dalam DCS Pemilu 2024 itu, nama Chusnunia Chalim masuk sebagai bakal caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub Lampung serahkan surat pengunduran diri karena daftar caleg DPR
Berita Terkait
Bagas/Fikri bawa Indonesia ungguli Inggris 4-0 dalam fase grup
Sabtu, 27 April 2024 21:03 Wib
Anies: Belum pikirkan rencana maju Pilkada DKI
Sabtu, 27 April 2024 14:29 Wib
HMI Badko Sumbagsel harap adanya perbaikan jalan Bandar Jaya-Mandala
Sabtu, 27 April 2024 9:37 Wib
Bank Raya catat laba bersih 109,56 persen di triwulan I 2024
Jumat, 26 April 2024 20:38 Wib
Shin Tae-yong: Saya sudah tahu Indonesia akan capai semifinal
Jumat, 26 April 2024 14:11 Wib
Menkeu ungkap realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp26 triliun
Jumat, 26 April 2024 13:24 Wib
Erick Thohir sebut timnas Indonesia U-23 pencetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 4:25 Wib
Qatar U-23 tersingkir usai kalah 2-4 dari Jepang U-23
Jumat, 26 April 2024 4:08 Wib