Bandarlampung (ANTARA) - Petugas kinik kesehatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi, Lampung Utara mengikuti kegiatan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di fasilitas kesehatan untuk menggunakan SITB (Sistem Informasi Tuberkolosis) yang di adakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Karutan Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, kegiatan pelatih terhadap petugas kesehatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dirjen P2P NoHK.02.03/III/3126/2019 per tanggal 1 Januari 2020.
"Jadi seluruh data tuberkulosis wajib dilaporkan melalui aplikasi SITB. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari," katanya di Lampung Utara, Senin.
Dia melanjutkan materi yang diberikan dalam kegiatan SITB tersebut tentang kebijakan dan strategi percepatan eliminasi TBC di Indonesia. Capaian implementasi SITB di Lampung, situasi terkini program tuberkulosis, dan capaian implementasi SITB di Lampung.
"Kemudian materi terkait pengantar SITB serta modul terduga TBC, modul permohonan laboratorium dan Hasil Laboratorium, modul pasien dan pengobatan TBC, dan modul logistik serta modul laporan," kata dia.
Ia menambahkan kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk menstransfer pengetahuan mengenai SITB dan cara penggunaannya untuk lebih mengoptimalkan pelaporan angka masyarakat yang terkonfirmasi sakit TBC (Tuberkulosis) sehingga dapat dilakukan pengobatan yang cepat dan tepat.
“Kita semua harus bersama-sama untuk menuntaskan masalah ini agar masyarakat khususnya di Kabupaten Lampung Utara yang terkonfirmasi mengidap penyakit TBC dapat segera ditangani dengan tepat.” katanya.
Ia berharap kepada petugas yang mengikuti pelatihan SITB tersebut dapat benar-benar memahami tentang kesehatan penggunaan SITB.
"Mudah-mudahan dengan pelatihan ini dapat memaksimalkan dalam hal pelayanan kesehatan di Rutan," katanya lagi.