Pemprov Lampung beri bantuan Rp10 juta bagi korban tewas akibat bencana

id Santunan korban bencana, bencana alam Lampung, dinsos Lampung

Pemprov Lampung beri bantuan Rp10 juta bagi korban tewas akibat bencana

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan santunan senilai Rp10 juta bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam di daerah tersebut.

"Beberapa waktu lalu sempat terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir di Kabupaten Waykanan, tepatnya di Kecamatan Banjit, yang mengakibatkan tujuh orang warga setempat meninggal dunia. Kejadian serupa terjadi dengan satu orang korban akibat bencana banjir di Kabupaten Lampung Utara," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Aswarodi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dengan adanya tujuh korban jiwa dalam peristiwa bencana alam tersebut, maka pemerintah daerah (pemda) berusaha untuk meringankan beban masyarakat dengan mengalokasikan Dana Tak Terduga (DTT) untuk santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia.

"Sudah kami usulkan melalui anggaran DTT untuk keluarga korban meninggal agar bisa mendapatkan santunan senilai Rp10 juta per korban. Ini bukan hanya sekali diberikan, sebab kemarin saat ada bencana alam di Kabupaten Pesisir Barat yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia telah diberikan santunan serupa bagi keluarga terdampak," katanya.

Dia menjelaskan santunan bagi ahli waris dari korban yang meninggal akibat bencana alam tersebut telah ditransfer secara langsung ke rekening bank ahli waris.

"Selain memberikan santunan ini, tim pun langsung terjun ke lokasi seperti di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara untuk memberikan bantuan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako dan buffer stock. Sebab banyak warga yang terdampak pula dan memerlukan berbagai hal sehingga kami memastikan kebutuhan mereka tercukupi," ucapnya.

Dia mengharapkan bantuan kebutuhan dasar serta santunan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Harapannya dengan ini (bantuan dan santunan) dapat membantu keluarga serta ahli waris dari korban meninggal dunia yang terdampak bencana alam di beberapa lokasi tersebut," tambahnya.