Bandarlampung (ANTARA) - Universitas Lampung (Unila) mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajaran pimpinan Unila, di ruang sidang utama lantai dua, Rabu, (12/7/23).
Deklarasi zona integritas itu diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas untuk mendukung dan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombespol. Frengky Yosandhy, Kajati Lampung M. Sarif, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan Unila berkomitmen mewujudkan Universitas Lampung berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.
Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, dalam sambutannya menyampaikan, Zona Integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Universitas Lampung.
Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik Unila.
Rektor menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan yaitu memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan akuntabel, meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik dan antikorupsi di kalangan mahasiswa, memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan kerja sama yang erat antara universitas, kementerian pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi korupsi.
“Marilah kita bersama-sama menjadikan Universitas Lampung sebagai teladan dalam integritas dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, kita akan membangun lingkungan akademik yang bebas dari korupsi,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Zona Integrasi dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Rektor diikuti ketua SPI, ketua senat, para wakil rektor, para dekan, para ketua lembaga, dan para ketua biro di lingkungan Universitas Lampung.