Anggota DPRD DIY meninggal di ruang tunggu Bandara Ngurah Rai Bali

id Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai ,Bandara Ngurah Rai ,Penumpang Citilink meninggal ,Anggota DPRD Yogyakarta meninggal d

Anggota DPRD DIY meninggal di ruang tunggu Bandara Ngurah Rai Bali

Petugas Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan tim kesehatan Bandara membawa jasad korban Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta Suparja yang meninggal dunia di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai)

Selanjutnya, pihak Citilink mencari di sekitar area ruang tunggu dan ada salah satu penumpang yang ditemukan duduk terdiam sambil memegang boarding pass pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG681, jelas Rionson

Denpasar (ANTARA) -

Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta Suparja (54) meninggal dunia di ruang tunggu Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa siang, karena menderita sakit jantung.

"Telah terjadi peristiwa calon penumpang pesawat Citilink, yang terjadwal berangkat pukul 10.25 Wita dengan rute Denpasar-Jakarta, dilaporkan meninggal dunia di ruang tunggu Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik atas nama Suparja," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Selasa.

Rionson mengatakan korban sebelumnya melakukan pemindaian kode batang (scan barcode) pas naik (boarding pass) di area pintu masuk Gate 1 pada pukul 09.59 Wita.

Selanjutnya, pada pukul 10.10 Wita, korban menuju ruang tunggu Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik dan menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta.

Setelah beberapa saat pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG681 melakukan memeriksa pas naik penumpang, petugas mengetahui ada seorang calon penumpang yang belum naik ke pesawat.

"Selanjutnya, pihak Citilink mencari di sekitar area ruang tunggu dan ada salah satu penumpang yang ditemukan duduk terdiam sambil memegang boarding pass pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG681 oleh petugas Citilink atas nama Komang Ayu Sindria," jelas Rionson.

Pihak Citilink kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak supervisor Citilink pukul 10.15 Wita, yang diteruskan ke pihak Avsec sambil membawa calon penumpang tak sadarkan diri tersebut dengan menggunakan kursi roda menuju Kantor KKP Kelas 1 di Area Kedatangan Domestik.

Rionson menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dr. Novita Sari dan tim kesehatan KKP yang memeriksa, Suparja awalnya dilaporkan masih bernafas, namun sudah tidak stabil.

Setelah diperiksa selama beberapa menit, Suparja dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa serangan jantung sekitar pukul 10.35 Wita. Petugas lalu memeriksa tas yang dibawa korban dan melihat ada beberapa obat untuk penyakit jantung.

Rekan Suparja, yang juga sesama Anggota DPRD Provinsi Yogyakarta Andriani Wulandari, mengatakan Suparja seharusnya pulang ke Yogyakarta pada Rabu (5/4) sesuai jadwal. Namun, Suparja memutuskan pulang, Selasa, karena ada urusan keluarga. Rionson mengatakan jenazah korban telah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah di Denpasar, Bali.