Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melakukan langkah cepat dan konkret dalam menangani percepatan penurunan balita stunting di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Mesuji yang langsung dipimpin Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin.
"Tim TPPS turun ke tujuh kecamatan dan 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji, dan masing-masing tim yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi data balita stunting yang ada di desa-desa," kata Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin.
Pelaksanaan kegiatan TPPS ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/232/1.02/HK/MSJ/2022 tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Mesuji.
Menurutnya, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memverifikasi dan memvalidasi data balita stunting di masing-masing desa, serta melakukan edukasi kepada masyarakat yang mempunyai balita untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan di posyandu pada setiap desa, untuk mengetahui data terbaru yang ada di desa.
Pemkab Mesuji telah membagi wilayah tugas TPPS, yaitu Kecamatan Tanjung Raya (Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan), Kecamatan Panca Jaya (Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan), Kecamatan Mesuji (Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA), Kecamatan Rawa Jitu Utara (Dinas PPKB), Kecamatan Mesuji Timur (Dinas PUPR), Kecamatan Way Serdang (Dinas Kominfo dan Dinas PMD), dan Kecamatan Simpang Pematang (Dinas Perikanan dan Pertanian).
Ia menjelaskan, dengan dibentuknya TPPS ini untuk memantau langsung perkembangan balita stunting yang ada di Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Wakil Ketua III TP PKK Provinsi Lampung Ny Erna Suud Hanan kunjungi Kabupaten Mesuji
Bentuk TPPS, Pj Bupati Mesuji verifikasi dan validasi balita stunting
TPPS ini untuk memantau langsung perkembangan balita stunting yang ada di Kabupaten Mesuji.