Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pengangkatan Guntur Hamzah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji," demikian petikan keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.
Kemudian, Guntur Hamzah yang merupakan hakim konstitusi sesuai pengajuan dari DPR itu mengucapkan sumpah atau janji dengan disaksikan Presiden Jokowi.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya," ucap Guntur Hamzah.
Acara pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu diakhiri dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.
"Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usul lembaga DPR atas nama Aswanto, dan menunjuk saudara Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR saat itu.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR.
"Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu dianulir sama dia (Aswanto). Padahal dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu mengusulkan seseorang untuk menjadi direksi di perusahaanmu dan dia mewakili owner, kebijakanmu tidak searah dengan owner gimana? Itu nanti bikin susah," kata Bambang Wuryanto.
Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi saksikan pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai hakim MK
Berita Terkait
Guntur Romli keluar PSI
Minggu, 6 Agustus 2023 4:19 Wib
Guntur Soekarnoputra dukung usulan dr Soeharto jadi pahlawan nasional
Selasa, 22 Februari 2022 16:42 Wib
PSS Sleman evaluasi kekalahan dari Persib Bandung
Sabtu, 12 Februari 2022 8:30 Wib
Jadi tersangka, Bupati Langkat ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
Kamis, 20 Januari 2022 6:30 Wib
Mensos kunjungi ahli waris Bung Karno untuk rupiah emisi 2022
Jumat, 8 Oktober 2021 14:47 Wib
Hasil lawan timnas bisa berbeda andai Tira Persikabo cetak gol
Sabtu, 6 Maret 2021 5:30 Wib
Penampilan Muhammad Rafli dipuji gelandang Tira Persikabo
Sabtu, 6 Maret 2021 5:29 Wib
Petugas medis pulangkan calon penumpang bus yang terdeteksi reaktif hasil tes cepat di Garut
Sabtu, 26 Desember 2020 5:40 Wib