Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengusut kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas enam sekolah dasar di daerah tersebut dengan terlapor adalah tetangga korban.
"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Ajun Komisaris Polisi Riski Adrian di Meulaboh, Selasa.
Ia menjelaskan kasus asusila terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing adalah saksi korban, saksi terlapor, saksi ahli, dan sejumlah pihak lainnya.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut.