Bupati Lampung Barat tinjau pembangunan PLTA oleh PT Adimitra

id lampung barat, lampung, lambar

Bupati Lampung Barat tinjau pembangunan PLTA oleh PT Adimitra

Bupati Lampung Barat melakukan peninjauan pembangunan plta oleh PT. adimitra (ANTARA/HO-Pemkab Lambar)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan peninjauan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh PT. Adimitra yang berada di Pekon Sindang Pagar Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, Rabu (3/8/22).

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Manager PT. Adimitra M. Wachid, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Kepala Perangkat Daerah, Camat Sumber Jaya, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Peratin setempat.

Pada kesempatan itu Pakcik sapaan akrab bagi Bupati Lampung Barat itu  menyampaikan hadirnya Investasi PLTA PT. Adimitra ini bertujuan bukan untuk merusak tatanan ekosistem dan pariwisata setempat, tetapi ingin memanfaatkan sekaligus mengembangkan potensi ekosistem yang ada di Lampung Barat.

Parosil berharap pembangunan PLTA yang dilakukan oleh PT. Adimitra ini tidak merugikan masyarakat Lampung Barat akan tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Barat

“Manfaat itu maksudnya dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Lampung Barat,” ucapnya.

“Saya harap kepada PT. Adimitra agar ke depannya memberikan kesempatan untuk memilih tenaga kerja lokal dari Kabupaten Lampung Barat dalam pengerjaan pembangunan PLTA ini. Sesuai dengan keahliannya masing-masing,” jelasnya.

Menurut Parosil, Hal itu perlu dilakukan tujuannya untuk mengembangkan serta meningkatkan perekonomian di Lampung Barat.

Parosil mengatakan bahwa Pembangunan PLTA ini prosesnya baru berjalan sekitar 10 persen. Parosil meminta kepada pihak PT. Adimitra agar kedepannya dapat memberikan laporan kepada Pemkab Lampung Barat terkait proses perkembangan pembangunan itu sudah berjalan.

“Saya minta kedepannya harus ada laporan dari pihak PT. Adimitra minimal tiga bulan sekali.

Karena, setiap investasi yang ditanamkan di suatu daerah itu wajib untuk melaporkan perkembangan dari pembangunan tersebut, pungkasnya.