Angka positif bertambah namun jumlah pasien COVID-19 masuk RS rendah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan melaporkan meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, secara nasional, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966, dengan tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membenarkan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun, masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali, dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia.
Baca juga: Enam orang di Sumut terpapar COVID-19 varian Omicron
Dia menyampaikan ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2-3 pekan ke depan. Dia berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada variant of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.
"Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” ujar dia menambahkan.
Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke puskesmas terdekat.
Kemudian bagi masyarakat yang terpapar, namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih di atas 95 persen, sebaiknya isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat saja.
"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ujar Nadia.
Selain itu, masyarakat terus diimbau dan diingatkan agar sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Nadia mengatakan meskipun varian Omicron memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, namun tetap harus waspada.
Nadia menegaskan upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat.
Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin penguat atau booster untuk memperkuat imunitas kelompok.*
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, secara nasional, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966, dengan tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membenarkan saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.
“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun, masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali, dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia.
Baca juga: Enam orang di Sumut terpapar COVID-19 varian Omicron
Dia menyampaikan ada kemungkinan Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2-3 pekan ke depan. Dia berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada variant of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.
"Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” ujar dia menambahkan.
Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke puskesmas terdekat.
Kemudian bagi masyarakat yang terpapar, namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih di atas 95 persen, sebaiknya isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat saja.
"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70 persen,” ujar Nadia.
Selain itu, masyarakat terus diimbau dan diingatkan agar sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Nadia mengatakan meskipun varian Omicron memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, namun tetap harus waspada.
Nadia menegaskan upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat.
Cakupan vaksinasi dosis lengkap, terutama untuk lansia dan anak-anak, juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin penguat atau booster untuk memperkuat imunitas kelompok.*