Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung bersama Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/BS menggelar kegiatan "gowes" sepeda bersama dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
"Sekaligus melalui kegiatan ini kita mensosialisasikan kepada kawan-kawan tentang pencegahan penularan COVID-19," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Dadi Rachmadi di Piabung, Pesawaran, Sabtu.
Dia menjelaskan selain pencegahan penularan COVID-19, gowes sepeda yang dilaksanakan bersama Brigif 4 Mar/BS tersebut untuk menjalin silaturahmi sehingga diharapkan ke depan dapat saling mengenal satu sama lain.
Baca juga: Kasus harian positif COVID-19 di Lampung bertambah 41 orang
Pada kegiatan itu pula, dirinya selalu menekankan kepada jajarannya agar selalu menjaga kesehatan pada tubuh sehingga setidaknya tubuh dapat mencegah penularan COVID-19.
"Yang utama adalah kesehatan imunitas tubuh kita dulu kita jaga. Jika kita lemah, kemungkinan besar kita bisa tertular," kata dia.
Ia berharap ke depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dapat bersilaturahmi dan melaksanakan gowes sepeda bersama instansi lainnya.
Baca juga: Dinkes targetkan 200 orang divaksinasi di pos COVID-19
Kepada pengadilan negeri lainnya, ia juga berharap ke depan agar dapat bergabung bersilaturahmi dan mensosialisasikan pencegahan penularan COVID-19 secara bersama-sama.
"Nanti akan kita jadwal lagi, kira-kira kita akan kemana lagi. Tapi yang jelas ini kita lakukan, mudah-mudahan dua minggu sekali," kata dia.