Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mencatat 9 barang penumpang diamankan karena tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta dengan nilai Rp28 juta.
"Sebanyak 9 barang tertinggal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp28.082.000, selama Januari hingga April," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, seluruh barang yang tertinggal sudah kembali ke pemiliknya masing-masing.
"Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, telepon seluler, kamera SLR, hingga dompet berisi uang dan identitas," kata dia.
Ia mengatakan bahwa PT KAI memiliki layanan penanganan penemuan atau kehilangan barang yang dinamakan Pelayanan Lost and Found.
"Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk melaporkan dan menemukan kembali barang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta dengan lebih mudah dan cepat," kata dia.
Menurutnya, meningkatnya volume angkutan kereta api, berdampak juga pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
"Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas.
"Pelanggan bisa melaporkan barang bawaan yang tertinggal ke kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
"Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI, apabila barang tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya akan dilakukan pemusnahan atau disumbangkan sesuai kategorinya," kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Tanjungkarang amankan 9 barang tertinggal dengan nilai Rp28 juta