Bandarlampung (ANTARA) - Polres Mesuji menerima empat pucuk senjata api rakitan, yakni tiga jenis revolver dan satu FN yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat setempat.
"Penyerahan senpi itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tak memiliki senjata ilegal, " kata Wakapolres Mesuji Kompol M Joni, di Mesuji, Selasa.
Ia berharap masyarakat dapat membantu polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Senpi tersebut diserahkan oleh tokoh masyarakat Mesuji H. Ilung (57) kepada Wakapolres Mesuji Kompol M Joni.
Joni mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat setempat secara bersama-sama untuk menyerahkan senpi rakitan.
Sebelumnya, pada awal bulan Februari, Polres Mesuji telah menerima 138 pucuk senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
"Sekarang sudah bertambah lagi menjadi 15 pucuk senjata rakitan yang diserahkan termasuk empat senpi yang diserahkan hari ini," jelasnya.
Ia meminta kepada masyarakat Mesuji yang memiliki senpi rakitan dapat menyerahkannya ke polisi.
"Jika diserahkan secara sukarela dan baik-baik, kami tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada membawa atau menyimpan senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " tambahnya.
Berita Terkait
KAI minta penumpang KA tidak bawa barang berlebihan pada angkutan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 17:58 Wib
KAI Tanjungkarang sebut tiket KA Rajabasa selama periode Lebaran habis terjual
Senin, 18 Maret 2024 17:25 Wib
Empat perjalanan KA relasi Stasiun Solobalapan batal akibat banjir
Kamis, 14 Maret 2024 10:12 Wib
Tiket 24 KA tambahan Lebaran tahap kedua bisa mulai dipesan
Minggu, 10 Maret 2024 6:29 Wib
Sebanyak 964 kereta api diperiksa kelaikan operasi jelang mudik Lebaran
Rabu, 6 Maret 2024 5:33 Wib
Senjata api hingga granat ditemukan di tempat praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 17:33 Wib
18 stasiun kereta api disiapkan untuk layani mudik motor gratis
Sabtu, 2 Maret 2024 5:30 Wib
Atletico dan Bilbao kutuk aksi pendukung fanatik melempar kembang api
Sabtu, 2 Maret 2024 5:14 Wib