Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah dilakukan pemeriksaan 2.927 sampel uji usap pasien menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Saat ini tercatat secara keseluruhan di Provinsi Lampung telah ada 2.927 sampel uji usap pasien yang diperiksa oleh tenaga kesehatan melalui TCM ataupun PCR," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Sabtu (11/7).
Ia menjelaskan dari total keseluruhan sampel uji usap yang telah diperiksa ada 201 sampel yang dinyatakan positif COVID-19.
"Total dari 2.927 sampel yang diuji, 201 sampel dinyatakan positif COVID-19, sedangkan pada tanggal 10 Juli ada 64 sampel diperiksa serta tidak ada yang dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Ia mengatakan pada normal baru di tengah pandemi virus, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, jangan lengah, untuk memutus mata rantai COVID-19, selain itu di Provinsi Lampung saat ini telah ada perubahan warna zona di beberapa kabupaten atas adanya perubahan jumlah kasus COVID-19," ucapnya.
Saat ini, di Provinsi Lampung terdapat lima kabupaten yang berzona hijau dan sejumlah daerah di zona kuning serta satu daerah di zona oranye
"Zona setiap hari dapat berubah tergantung penambahan atau pengurangan kasus, untuk di Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Metro berada di zona hijau, sedangkan Bandarlampung di zona oranye, dan sejumlah kabupaten lain di zona kuning salah satunya Kabupaten Pringsewu yang telah berubah menjadi zona kuning," katanya.