IDI : Pemerintah wajib bertindak keras terhadap pelanggar protokol kesehatan

id COVID-19,IDI Bandarlampung, COVID-19 Bandarlampung

IDI : Pemerintah wajib bertindak keras terhadap pelanggar protokol kesehatan

Ketua IDI Bandarlampung dr Aditiya M Biomed, Jumat. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung meminta pemerintah untuk menegakkan hukum yang lebih keras bagi pelanggar protokol kesehatan demi menjaga kesehatan masyarakat secara umum dari paparan COVID-19.

"Kita sudah melakukan sosialisi selama tiga bulan, tapi kok di lapangan atau faktanya seperti ada yang salah tanggap dengan normal baru (new normal)," kata Ketua IDI Bandarlampung dr Aditiya M Biomed, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, pemerintah sebagai pemimpin harusnya mampu membuat penegakan hukum agar masyarakat dapat patuh melaksanakan protokol kesehatan yang wajib dilakukan jika ingin pandemi ini cepat berakhir.

"Bila perlu mereka yang melanggar protokol kesehatan didenda atau diberi hukuman keras lainnya agar memberi efek jera," katanya.

Hal tersebut, kata dia, bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa kondisi normal baru saat ini tidak lagi sama seperti dulu.

"Jadi kita harus punya pemikiran yang sama bagaimana menyukseskan normal baru dengan cara mengikuti protokol kesehatan, tidak banyak yang harus dipatuhi, cuma pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tapi faktanya ini seperti ada yang salah pengertian," ujarnya.

Menurut dia, akibat dari kesalahpahaman masyarakat menganggap normal baru adalah kembali seperti biasa serta pelonggaran-pelonggaran yang dilakukan pemerintah berakibat jumlah pasien COVID-19 meningkat.

"Kita bisa lihat sekarang orang-orang anggap ini sudah normal atau biasa saja sehingga terjadi peningkatan pasien di atas 1.000. Artinya pemahaman dan pengawasan terhadap protokol kesehatan kepada publik harus dilakukan secara masif, tapi ini perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat," kata dia.